Legislator PAN Minta Pemkab Segera Buat Perbup CSR, Sebut Mitra PT Vale Sudah Siap
MALILI, TEKAPE.co — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PAN, Halim, menegaskan pentingnya kejelasan regulasi dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh mitra kontraktor nasional PT Vale Indonesia Tbk.
Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Luwu Timur bersama kontraktor nasional mitra PT Vale dan pihak PT Vale, Rabu (14/5/2025).
BACA JUGA:
Pelaksanaan CSR Mitra PT Vale Disorot DPRD Luwu Timur, Bakal Ditindaklanjuti Dengan FGD
Halim, yang berasal dari daerah pemilihan Angkona-Kalaena, menyebut bahwa komitmen perusahaan dan para rekanan sudah cukup kuat untuk menyalurkan CSR, namun masih terhambat oleh belum adanya aturan teknis, berupa Peraturan Bupati (Perbup), yang akan menjadi rujukan formal dari pemerintah daerah.
“Kalau bicara kesiapan, mitra PT Vale sebenarnya sudah siap. Tapi mereka butuh dasar hukum yang jelas agar pelaksanaan CSR bisa tepat sasaran dan terhindar dari polemik di kemudian hari,” ujar Halim.
Dia mengungkapkan, dana CSR memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan sektor prioritas di tingkat lokal, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur pedesaan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Namun untuk memastikan dampaknya terasa luas, perlu kerja sama erat antara seluruh pemangku kepentingan.
“Program CSR tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan peran aktif pemerintah, dukungan perusahaan, dan partisipasi masyarakat. Kolaborasi ini penting agar program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan lapangan,” ujarnya menambahkan.
Di sisi lain, Halim juga menggarisbawahi perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR.
Dia menekankan bahwa masyarakat berhak tahu ke mana arah dan tujuan dari dana yang disalurkan.
“Regulasi yang kuat akan melindungi semua pihak. Bukan hanya perusahaan, tapi juga masyarakat sebagai penerima manfaat. Ini tentang membangun kepercayaan publik,” tegasnya. (*)
Tinggalkan Balasan