Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kunjungi KPU Luwu Utara, Partai Solidaritas Siap Verifikasi Parpol

MASAMBA,TEKAPE.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan audiensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Uatara, dalam rangka persiapan tahapan verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu serentak 2019, Jumat(22/9/17).

Rombongan DPD PSI yang dipimpin Ketua Muh Fajar Jabir dan Sekretaris Jamaluddin diterima di ruang Rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum, oleh ketua KPU Suprianto dan Sekretaris KPU Andi Kasmawati, Pada kesempatan tersebut, Muh Fajar menyampaikan kesiapan parpolnya dalam proses tahapan verifikasi parpol dan meminta penjelasan terkait aturan verifikasi.

Ketua KPU menjelaskan adanya verifikasi administratif dan faktual, serta input data parpol dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan format yang sudah disediakan KPU.

“Semua dokumen persyaratan verifikasi diserahkan DPP parpol ke KPU RI, kecuali dokumen keanggotaan parpol yang diserahkan ke KPU kabupaten/kota, setelah itu data yang dari pusat nantinya akan di kembalikan ke kabupaten untuk di cocokkan dengan hartcopy,” kata Suprianto.

Sementara untuk verifikasi faktual kali ini agak sulit, dikarenakan pada saat pergelaran pemilu tahun 2014, Digunakan metode Sampling dalam melakukan verifikasi, tapi kali ini dilakukan dengan metode sensus, sehingga seluruh keanggotaan partai akan dilakukan verifikasi secara door to door.

“Sekarang perifikasi agak sulit, karena metode perifikasi berubah, tahun 2014, masi menggunakan Metode Sampling, tapi kali ini mnggunakan metode Sensus, jadi semua anggota harus di pastikan Keanggotaannya dalam partai,” tambah Suprianto.

Terkait verifikasi parpol, suprianto juga berharap agar menunjuk Liaison Officer (LO) parpol adalah orang yang mempunyai otoritas di kepengurusan parpol tersebut. Hal tersebut dikarenakan komunikasi dan penyerahan dokumen antara KPU dan parpol melalui LO tersebut.

Terkait dengan kunjungan PSI ke KPU Kabupaten Luwu Utara, Sekretaris PSI menjelaskan bahwa sampai saat ini, PSI siap mengikuti F
verifikasi.

“Kami telah merampungkan kepengurusan di 8 kecamatan, itu artinya telah memenuhi persyaratan 50% kecamatan di tingkat kabupaten, kita sisa menunggu tahapan perifikasi, audensi ini juga sebagai bentuk sinergitas PSI dan KPU guna mensukseskan Pemilihan Serentak tahun 2019, jelas Jamal. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini