Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kronologi Detik-detik Warga Palopo Terjatuh dari Jembatan Gantung

Marwan (62) dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari Jembatan Gantung Pajalesang, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Selasa (10/2/2026). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Peristiwa tragis menimpa seorang warga lanjut usia di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Marwan (62) dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari Jembatan Gantung Pajalesang, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 18.15 Wita.

Insiden tersebut terjadi saat korban hendak menyeberangi jembatan gantung bersama seorang saksi bernama Eka Apriliyani (26).

BACA JUGA: Apel Ojol Kamtibmas di Bulukumba, Kapolres Sematkan Pin Polantas Mappattabe

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian keduanya sempat singgah di sebuah warung ballo.

Usai dari warung, korban dan saksi berjalan menuju penggilingan beras milik korban untuk membeli beras dengan melewati jembatan gantung Pajalesang.

Saat melintas, posisi saksi berada di depan, sementara korban berjalan tepat di belakangnya.

BACA JUGA: Viral di Media Sosial, Warga Palopo Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung

Ketika berada di bagian tengah jembatan, korban sempat mengingatkan saksi agar berhati-hati karena terdapat lubang pada lantai jembatan.

Tak berselang lama, saksi mendengar suara keras seperti papan kayu yang terlepas dan jatuh. Saat menoleh ke belakang, korban sudah tidak terlihat lagi berada di atas jembatan.

Saksi kemudian melihat ke arah bawah jembatan dan mendapati korban dalam posisi tengkurap di aliran sungai.

Panik melihat kejadian tersebut, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan dan bersama-sama mengevakuasi korban.

Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Mega Buana, Kota Palopo, untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Richie di RS Mega Buana, korban dinyatakan tiba di rumah sakit dalam kondisi henti napas dan henti jantung.

Selain itu, korban mengalami luka terbuka pada pipi sebelah kiri serta luka lecet pada tangan sebelah kanan.

Pihak keluarga korban, melalui sang istri Sugiati (49), menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Sekitar pukul 20.05 Wita, jenazah korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga menggunakan mobil ambulans menuju rumah duka di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Murante, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban sempat mendapatkan pertolongan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Korban sempat dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi,” ujar AKP Marsuki.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini