KPU Sulsel Tetapkan Andi Sudirman-Fatmawati Menang di Pilgub, Raih 3.014.255 Suara
MAKASSAR, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernut Sulsel, Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi sebagai pemenang Pilgub 2024.
Hal tersebut berdasarkan keputusan KPU Sulsel dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Sulsel di Hotel Novotel, Jalan Chairil Anwar, Kota Makassar, pada Minggu 8 Desember 2024 malam, pasangan nomor urut dua atau Andalan Hati memperoleh suara sah sebanyak 3.014.255.
Sementara pasangan nomor urut satu, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) memperoleh suara sah sebanyak 1.629.029.
BACA JUGA: Rekap KPU Rampung, Pramono-Rano Unggul di Semua Wilayah Jakarta
Keputusan tersebut disampaikan Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat membacakan Surat Keputusan KPU Provinsi Sulsel nomor 3319 tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulsel tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka KPU Sulsel 2024.
“Satu pasangan nomor urut satu atas nama Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad dengan perolehan suara sah sebanyak 1.629.029. Dua, pasangan nomor urut dua atas nama Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dengan perolehan suara sebanyak 3.014.255,” ucap Hasbullah selaku pimpinan sidang rapat pleno.
Dengan jumlah perolehan suara tersebut, pasangan calon Andi Sudirman-Fatmawati dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Sulsel 2024. Adapun selisih suara Sudirman-Fatma dengan Danny-Azhar terpaut 1.414.226 suara.
Pasangan calon Sudirman-Fatma yang diusung 9 partai, yakni NasDem, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Hanura, Gelora, dan PSI, unggul pada 21 kabupaten-kota di Sulsel.
Sementara total suara sah dan tidak sah Pilgub Sulsel 2024 berjumlah 4.795.737. Angka tersebut jauh dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6.680.807.(*)
Tinggalkan Balasan