Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPU Morut Buka Pendaftaran KPPS, Begini Syaratnya

MORUT, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum, Marowali Utara (Morut), mulai membuka perekrutan tenaga KPPS yang akan bertugas pada Pilkada Serentak, yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2020.

Pendaftaran KPPS ini, dimulai sejak 7 Oktober hingga sampai 13 Oktober 2020.

Ketua KPU Morut, Yusri Ibrahim mengatakan, untuk calon KPPS pada pilkada kali ini, umurnya dibatasi dari 20-50 tahun.

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota KPPS antara lain KTP ,ijazah dan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan dinas berwenang. (*)

Berikut pengumuman lengkap Pendaftara KPPS di Marowali Utara :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini