KPU Luwu Minta Keterlibatan Aktif Masyarakat Dalam Proses Demokrasi di Pemilu 2019
LUWU, TEKAPE.co – Memasuki tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu meminta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses Demokrasi yang sementara berjalan ini. Keterlibatan aktif yang dimaksud dimana masyarakat bisa memberi tanggapan dan masukkan ke KPU soal tahapan Pemilu 2019.
Anggota Komisioner Divisi, Program dan Data, Adly Aqsha, menyampaikan seperti halnya pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Luwu, KPU meminta tanggapan dan masukan masyarakat walaupun hal itu bukanlah kewajiban, namun setiap saran yang dimasukkan masyarakat tentunya akan diklarifikasi.
“Setiap tanggapan dan masukan tentunya akan diklarifikasi,sebenarnya tidak ada kata wajib namun masyarakat tentunya dilibatkan dlam proses demokrasi dalam pemilu 2019 sesungguhnya pelibatan masyarakat disegala sektor baik dari sisi tahapan pemilu maupun tanggapan terhadap caleg yang diumumkan pada DCS,” ujar,Adly Aqsha. Selasa, 14 Agustus 2018.
Lanjutnya,Adly, berharap agar masyarakat bisa tetlibat aktif dalam proses-proses Pemilu ini, dimana tujuannya masyarakat bisa tercerahkan dan menjadikan masyarakat sebagai pemilik sah suara serta kedaulatan ada ditangan masyarakat
“Kita berharap masyarakat terlibat dalam proses2 ini,tujuannya adalah bagaimana masyarakat tercerahkan dan menjadikan masyarakat sebagai pemilik sah suara serta kedaulatan ada ditangan msayarakat,” harapnya. (Ham)



Tinggalkan Balasan