Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPU Luwu Gelar Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Agustus 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Saat Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Agustus tahun 2022, di Aula Warkop D’Payung, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Rabu, 31 Agustus 2022. (foto/KPULuwu)

LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu kembali melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Agustus tahun 2022, di Aula Warkop D’Payung, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Rabu, 31 Agustus 2022.

Rapat pleno tersebut berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. 

Rapat Pleno ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Hasan Sufyan didampingi seluruh komisioner KPU Luwu.

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Luwu Koordinator Divisi Perencanaan, data dan Informasi, Adly Aqsha, memaparkan terkait kondisi Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dari proses pemutakhiran itu.

Ia mengatakan hasil Rekapitulasi DPB untuk periode Agustus ini dengan jumlah Pemilih sebanyak 258.977 pemilih dengan rincian Laki-Laki berjumlah 128.685 pemilih dan Perempuan berjumlah 130.292 pemilih.

“Pada DPB bulan Agustus ini, terjadi pengurangan sebanyak 22 pemilih dibandingkan bulan Juli lalu, memang ada penurunan angka sekira 22 pemilih pada bulan Juli lalu 258.999, dapat dijelaskan bahwa data untuk pemilih Baru atau pemilih masuk itu berjumlah 5 pemilih, pensiunan TNI 1 Pemilih, dan pemilih pemula 5 pemilih,” ujarnya.

“Kemudian untuk data saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Luwu ada sekira 32 pemilih itu statusnya ada 2 yang telah meninggal dunia dan pindah keluar 27 orang ,1 orang masih Pemilih di Desa Buntu Awo, 2 orang masih dikroscek dan dikoordinasikan kedukcapil,jadi total yang meninggal dunia pada PDB kali ini yaitu 3 pemilih dan untuk ubah data 1 pemilih,” sambung, Adly Aqasha.

Adly mengatakan kalau Pihaknya akan terus mendata masyarakat yang datang atau pindah. Ia akan berkoordinasi dengan unsur desa/kelurahan, kecamatan, Disdukcapil,TNI/POLRI dan lapas untuk mendata pemilih pemula, dan saat ini tahapan Pemilu yang sementara berjalan yaitu verifikasi administrasi terhadap keanggotaan partai politik.

“Tentu kita berharap kepada partai politik untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar anggota yang terdaftar pada sipol itu diharapkan sudah terdaftar pada PDB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,maka dari itu kroscek data keanggotaan bisa dilakukan pada aplikasi Lindungihakmu,” tandasnya. (rls/ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini