KPK Sambangi Luwu Utara, Ini Yang Dilakukan
MASAMBA,TEKAPE.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas pencegahan korupsi wilayah VIII Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Luwu Utara diruang rapat wakil bupati Luwu Utara, Rabu 14/11/2018.
Kunjungan kali ini dalam rangka rapat koordinasi, konfirmasi dan validasi data Monitoring Center For Prevention (MCP) Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Titik fokus rapat kali ini membahas 8 sektor di antaranya, perencanaan, integrasi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan satu pintu, manajemen apit, manajemen ASN, dana desa serta optimalisasi pendapatan daerah.
Apresiasi bagi Pemkab Luwu Utara terhadap komitmen dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
“Hal itu dapat kita lihat di mana Terkait pertanggung jawaban penggunaan dana desa yang belum lengkap secara administrasi akan di lakukan pemotongan anggaran, dan ini baru Luwu Utara yang melakukannya,” ujar Tri Gamareva, selaku ketua Satgas pencegahan korupsi Wilayah VIII Sulawesi Selatan.
Lanjut, kedepan bagi setiap daerah di wajibkan menggunakan Aplikasi E-Pleaning Dan E-Bugeting Sehingga nantinya terjadi transparansi yang diharapkan mencegah terjadinya korupsi.
Selain Bupati Luwu Utara, kegiatan ini juga di hadiri wakil bupati Luwu Utara, sekda Luwu Utara, dan para pimpinan OPD lingkup pemkab Luwu Utara. (*)
Tinggalkan Balasan