Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kodim 1403/Palopo Deklarasi Bersih Narkoba, 60 Prajurit Jalani Tes Urine Acak

Kasdim 1403/Palopo Mayor Inf. Much Sukardi melihat langsung pelaksanaan tes urine acak terhadap personel Kodim 1403/Palopo sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba, Rabu (2/9/2026). (Dok: Kodim Palopo)

PALOPO, TEKAPE.co Kodim 1403/Palopo menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar di Aula Makodim 1403/Palopo, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

BACA JUGA: Tak Sekadar Pimpin, Kapolres Palopo Jenguk Anggota Sakit dan Beri Dukungan Langsung

Sejumlah prajurit Kodim 1403/Palopo mengikuti kegiatan tersebut. Kasdim 1403/Palopo Mayor Inf. Much Sukardi, S.H., hadir dan menyampaikan sambutan mewakili Dandim 1403/Palopo Letkol Inf. Windra Sukma Prihantoro, S.Sos.

Dalam arahannya, Much Sukardi menegaskan narkoba merupakan ancaman serius yang harus dihadapi secara bersama-sama.

“Narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tapi juga merusak masa depan bangsa. Kodim 1403/Palopo berkomitmen bersinergi dengan BNN untuk melakukan pencegahan sejak dini. Kita harus bersih dari narkoba, mulai dari keluarga, satuan, hingga lingkungan masyarakat,” tegas Kasdim.

BACA JUGA: 36 Tim Pelajar Adu Gengsi di LPI Bulukumba, Kapolres: Junjung Sportivitas dan Raih Prestasi

Materi penyuluhan disampaikan Penata Pemberantasan Narkoba BNN Kota Palopo Aiptu Suriansa yang mewakili Kepala BNN Kota Palopo.

Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika, dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.

Selain itu, peserta juga dibekali informasi mengenai modus-modus baru yang digunakan dalam peredaran narkoba di Kota Palopo.

Aiptu Suriansa menekankan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk TNI yang memiliki jaringan kewilayahan hingga tingkat bawah.

“Kita tidak bisa kerja sendiri. Perlu peran TNI di kewilayahan untuk membantu BNN melakukan deteksi dini dan penyuluhan. Jika ada yang tahu peredaran, segera laporkan. Pecandu adalah korban yang harus direhabilitasi, pengedar adalah penjahat yang harus ditindak,” jelas Penata Pemberantasan Narkoba BNN Kota Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini