Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kepala Pekon Sidoharjo Diduga Korupsi DD dari 8% Anggaran untuk Covid-19

Gambar Ilustrasi. (Sumber Solo post)

PRINGSEWU, TEKAPE.CO – Menelisik realisasi Dana Desa (DD) Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2021diduga dikorupsi.

Kepala Pekon Sidoharjo berinisial ST diduga melakukan mark’up anggaran penanggulangan bencana Covid-19, hingga merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah.

Hal itu disampaikan oleh narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (4/4/22).

Sumber tersebut menjelaskan, di tahun 2021, Pekon Sidoharjo menerima anggaran Dana Desa sebesar Rp1,338,530,000.

Disamping digunakan untuk pembiayaan kegiatan yang lainnya, termasuk 8% dari anggaran Dana Desa tersebut akan digunakan pada pembiayaan penanggulangan bencana virus Covid-19, terang sumber.

Anggaran penanggulangan bencana covid-19 sebanyak 8% itu hanya direalisasikan oleh kepala pekon sebesar Rp.22juta saja, ungkap sumber.

Sehingga, pada kegiatan penanggulangan penanganan bencana Covid-19 di pekon Sidoharjo tidak maksimal dijalankan oleh kepala Pekon, sebut sumber.

“Anggaran 8% tersebut tidak direalisasikan dengan maksimal. Anggaran tersebut hanya sedikit saja yang direalisasikan oleh kepala Pekon yaitu sebesar Rp.22juta saja dan sisanya tidak jelas, “bebernya.

Hingga berita ini ditayangkan, kepala pekon Sidoharjo belum berhasil dikonfirmasi, Ketika dihubungi via telepon tidak merespon.  (Davit /tim KWRI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini