Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kembali Aksi, Aliansi Mahasiswa Unanda Nilai Kampus Lindungi Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Kembali Aksis Menuntut Terduga Pelaku Kekerasan Diberikan Sanksi Berat (Foto: Mahasiswa Aliansi)

PALOPO, TEKAPE.co – Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus kembali menggelar aksi terkait terduga pelaku kekerasan seksual, di depan Rektorat Kampus Unanda Palopo, Rabu 10 November 2021.

Kali ini, aliansi mahasiswa menyoroti pihak rektorat yang terkesan melindungi terduga pelaku kekerasan seksual.

Jendral Lapangan, Juandi mengatakan, pihak rektorat harus bertanggung jawab atas adanya kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh asisten lab kampus Unanda.

“Meminta agar pelaku secepatnya dikeluarkan dari kampus Unanda, karena ini menyangkut integritas daripada nama baik kampus, kami menilai bahwa kampus tidak becus dalam mengawal persoalan ini,” kata Juandi.

BACA JUGA: Demo Depan Rektorat, Mahasiswa Unanda Tuntut Kampus Keluarkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Selain Juandi, Wajendlap Tandi Balli berharap agar pihak kampus segera memberikan sanksi berat bagi terduga pelaku.

“Ini menyangkut fobia psikologis mahasiswa, dan apabila pelaku tidak ditindaklanjuti maka kampus berpotensi membuka kran kekerasan seksual didalam kampus sedangkan ini sudah menyangkut martabat kampus,” tambahnya.

Menurut Tandi, pertemuan dengan pihak rektorat Universitas Andi Djemma, terkesan tidak ingin memberikan sanksi karena belum ada persetujuan dari pihak fakultas, dimana terduga pelaku merupakan asisten lab di fakultas tersebut.

“Hal itu kami sayangkan, pihak kampus terkesan tidak pernah peduli dengan adanya kasus kekerasan seksual tersebut,” tutup Tandi.

Awal kejadian, terduga pelaku berinisial FA dilaporkan ke pihak berwajib karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap juniornya.

Korban telah melaporkan insiden yang dialaminya kepada unit PPA Polres Palopo.

BACA JUGA: Modus Ambil Laptop di Hotel, Oknum Mahasiswa di Palopo Dilapor Perkosa Juniornya

Kejadiannya Sabtu pagi, 30 Oktober 2021, di Hotel Labombo Palopo.

Gadis berusia 19 tahun asal Kabupaten Luwu itu, mengaku direnggut kesuciannya secara paksa oleh seniornya.

Dia mengaku, tak menduga sang senior yang tampak pria baik-baik itu, nekat memaksanya melakukan hubungan suami istri di hotel.

Korban mengaku, hubungannya dengan pelaku hanya sebatas senior. Belum ada hubungan asmara antara keduanya. Bahkan sebelumnya, Korban mengaku mendapat tekanan akan dikeluarkan dari kampus kalau melaporkan kejadian tersebut.

Namun demikian, Rektor Unanda melalui Wakil Rektor III, Ishak Runi meluruskan bahwa tidak ada staf atau dosen di kampus yang melakukan intervensi atas kasus tersebut. Pihaknya juga tidak akan mentolerir jika ada pelaku kekerasan seksual.

“Intinya kita masih menunggu hasil dari pihak berwajib yang menangani kasus ini,” kata Ishak Runi saat menggelar jumpa pers dengan awak media di The Icon Cafe Jumat (5/11/2021) malam.

Meski demikian, pihaknya juga membangun komunikasi antara terduga pelaku dan korban untuk mencari jalan terbaik.

Dugaan kasus pemerkosaan mahasiswi Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo oleh seniornya sendiri ini, juga masih terus bergulir di Polres Palopo.

Saat ini, Polres Palopo telah mengagendakan gelar perkara, namun pihak kepolisian masih menunggu keterangan saksi lain untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan di Hotel Labombo itu.

BACA JUGA: Agendakan Gelar Perkara Kasus Laporan Pemerkosaan Mahasiswi, Polisi Masih Butuh Tambahan Saksi

Polisi menunda gelar perkara tersebut, dikarenakan keterangan saksi yang belum kelar.

“Masih ada saksi yang harus dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, Senin 8 November 2021, saat didatangi sejumlah mahasiswa dan aktivis di Mapolres Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini