Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kelompok Ibu-ibu di Sabbang Fokus Kembangkan Budidaya Jamur Tiram

SABBANG, TEKAPE.co -Kelompok Wanita Tani Desa Tulak Tallu, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, kini fokus dengan pengembangan budidaya jamur tiram putih, yang menggunakan bahan baku dari limbah gergaji yang melimpah yang berpotensi mencemari sungai rongkong.

Budidaya ini lahir lewat Project MCA Indonesia yang dilaksanakan Konsorsium Yayasan Operasi Wallacea Terpadu(OWT) – Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Advokasi Lingkungan Terpadu(LSM WASLIT) selama 18 bulan, sejak juli 2016 hingga Desember 2017, di Kabupaten Luwu Utara.

Project Kemakmuran Hijau oleh Konsorsium OWT – LSM WASLIT ini Konsen dengan Peningkatan Kapasitas Masyarakat dengan Praktik Cerdas.

Salah satunya yang paling menonjol dan masih dilanjutkan oleh kelompok penerima manfaat adalah Budidaya Jamur Tiram. Bahkan, kelompok yang dibina OWT-WASLIT dalam project MCA Indonesia ini sudah mampu mengembangkan F0, F1, F2, hingga F3 atau media produksi jamur tiram.

Ketua Kelompok Wanita Tani Desa Tulak Tallu, Junati, kepada wartawan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada MCA Indonesia dan Lembaga pendamping OWT – WASLIT yang telah bersusah payah dalam mendampingi dalam pengembangan budidaya ini.

“Kami ucapkan terima kasih, karena telah mendampingi kami, dengan mengalahkan berbagai macam tantangan dan kendala di lapangan dalam memotivasi kami, sehingga kami betul-betul bisa memahami teknik budidaya jamur tiram putih,” ujarnya.

Ia juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, yang selalu mengsupport OWT – WASLIT di lapangan untuk memberdayakan masyarakat yang ada di sekitar hutan, dalam berbagai macam kegiatan praktik cerdas.

Selain Kegiatan Budidaya Jamur Tiram Putih, Konsorsium OWT – WASLIT juga membangun dan Pembibitan dengan kapasitas 5000 bibit di 9(sembilan desa) di 2(dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Sabbang dan Rongkong.

Sekretaris LSM WASLIT, Mukhlis, berharap Kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, agar kegiatan kegiatan yang sudah dilakukan dalam pendampingan OWT – WASLIT di Luwu Utara ini dapat direflikasi di Desa Desa lain di Luwu Utara, utamanya di Desa Desa yang berada di daerah hulu DAS Rongkong, sehingga aktifitas masyarakat di sekitar hutan DAS Rongkong tidak banyak beraktifitas ke arah yang mengancam kerusakan hutan dan lingkungan.

“Kami juga berharap agar aset aset yang sudah dibangun OWT dan LSM WASLIT dapat dimanfaatkan dan dipelihara kelestariannya, serta dapat dilanjutkan oleh masyarakat yang ada di 9 Desa dampingan,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini