Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kejari Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih 1 Kg Ganja Dilenyapkan

Pemusnahan barang bukti hasil penanganan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di halaman Kantor Kejari Tana Toraja, Makale, Rabu (15/4/2026). (ist)

MAKALE, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja memusnahkan barang bukti hasil penanganan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di halaman Kantor Kejari Tana Toraja, Makale, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kejari Tana Toraja, Frendra AH, SH, dan turut disaksikan Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso Paundanan, serta Kepala BNN Toraja, AKBP Ustim Pangarian.

Kehadiran unsur Forkopimda tersebut menjadi bentuk sinergi antar lembaga dalam pemberantasan tindak kriminal, khususnya narkotika.

BACA JUGA: Aksi Pungli di Pelabuhan Makassar Viral, Polisi Amankan Jukir Liar

Dalam pemusnahan kali ini, Kejari Tana Toraja memusnahkan barang bukti dari 39 perkara yang telah ditangani.

Rinciannya terdiri dari 13 perkara narkotika, 14 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), serta 12 perkara kamtibum dan tindak pidana umum lainnya.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan tergolong signifikan untuk wilayah Toraja.

BACA JUGA: Kejari Tana Toraja Tahan Eks Kadis, Kasus Irigasi Seret Kerugian Negara Rp 2,2 Miliar

Di antaranya ganja seberat 1.169,695 gram, sabu-sabu 14,3389 gram, serta tembakau sintetis sebanyak 28,0817 gram.

Selain itu, sejumlah senjata tajam seperti parang dan pisau turut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda, agar tidak dapat digunakan kembali.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar hingga tidak lagi memiliki nilai guna.

Kepala Kejari Tana Toraja, Frendra AH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin sekaligus bentuk akuntabilitas institusi kepada masyarakat.

“Pemusnahan ini kami lakukan secara terbuka dan disaksikan Forkopimda sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kinerja kami,” ujarnya.

Ia berharap, langkah tegas aparat penegak hukum ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkotika, sehingga wilayah Toraja tetap aman dan kondusif.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh perwakilan instansi terkait sebagai bukti bahwa seluruh barang bukti telah dimusnahkan secara sah.

(Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini