Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kejari Kunjungi Sekolah Penerima DAK di Luwu

BELOPA, TEKAPE.co — Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, telah melakukan penandatangan terkait pengdampingan dana alokasi khusus (DAK) oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Menindaklanjuti hal itu, Kejari Belopa melakukan sosialisasi dengan menghadirkan pihak sekolah penerima program, kemudian turun memonitoring sekolah penerima program.

Seperti yang dilakukan Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari Belopa, yang melakukan monitoring, Jumat 16 Agustus 2019. Saat monitoring pihak kejaksaan membeberkan masukan terkait pembangunan sekolah.

“Ada beberapa masukan kita kesekolah, seperti kuseng yang harus dipasangi Angker tidak hanya disamping tetapi juga atas dan bawah. Selain itu kita juga minta konsultan pengawas untuk memaksimalkan pengawasan pembangunan sekolah,” beber kasi intel, Aleksander Rante Lebi.

Selain meninjau, Kasi Intel juga memberikan masukan kepada pemerintah daerah khususnya penanggungjawab program terkait hal yang harus dibenahi.

“Kekuarangan masih ada dan akan dibenahi, tetapi yang terpenting adalah kualitas pengerjaan, jangan hanya mengejar volumen pekerjaan selesai,” urainya.

Sementara itu, Kasi Pidum Lewi R Pasolang mengatakan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)bertugas melakukan pendampingan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menurutnya, SKPD dapat melakukan konsultasi baik dari segi perencanaan dan pelaksanaan program.

TP4D ini dibentuk atas dasar Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015.

“TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif,” ujarnya.

TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara.

Pembentukan TP4D ini, kata Kajari Luwu Gede Edy Bujayanasa, mulai dari pusat seperti, Kejaksaan Agung RI hingga Kejaksaan Negeri.

Dengan adanya TP4D ini bagi kepala daerah silahkan menggunakan anggaran dan silahkan melaksanakan program di daerah masing-masing.

“Kita siap mendukung dan mendampingi program pemerintah dalam pembangunan serta pengelolaan anggaran daerah misalnya dana alokasi khusus dan ada beberapa proyek lainnya yang kami lakukan pendampingan,” ujarnya. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini