Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kejari Aceh Timur Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi PT Beurata Maju ke Penyidikan

Kepala Kejari Aceh Timur, Lukman Hakim. (ist)

ACEH TIMUR. TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Beurata Maju ke tahap penyidikan.

Dugaan korupsi ini terkait dengan pengelolaan perusahaan daerah itu selama periode 2022 hingga 2023.

Peningkatan status perkara ini diumumkan pada Jumat, 16 Mei 2025, setelah penyelidikan yang dilakukan sejak November 2024 menunjukkan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara.

PT. Beurata Maju, yang semestinya menjadi instrumen strategis dalam penggerak ekonomi lokal dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru menjadi sorotan karena diduga dikelola secara tidak transparan dan bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Indikasi penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya dan kebijakan manajemen perusahaan memunculkan keraguan publik terhadap integritas dan akuntabilitas BUMD tersebut.

Tim penyidik Kejari Aceh Timur saat ini tengah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap para pengelola PT. Beurata Maju serta sejumlah pejabat dari dinas terkait.

Langkah ini diambil guna mendalami potensi kerugian negara sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Kepala Kejari Aceh Timur, Lukman Hakim menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Lukman juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum ini. Pengawasan publik adalah bagian penting dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Penyidikan terhadap kasus ini menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam memastikan bahwa BUMD benar-benar berfungsi sesuai mandatnya sebagai penggerak ekonomi daerah dan bukan justru menjadi beban akibat praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini