Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kejar Zero Halinar, Rutan Tarutung Gelar Penggeledahan Gabungan

Petugas gabungan Rutan Kelas IIB Tarutung bersama personel TNI dan Polri melakukan penggeledahan terhadap warga binaan dalam razia insidentil di blok hunian Rutan Tarutung, (Dok: Abednego Manalu)

TAPUT, TEKAPE.co – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menggelar razia insidentil di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (16/9/2026) malam.

Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus mendukung target Zero HALINAR, yakni pencegahan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Razia tersebut merupakan instruksi Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Tisep Oven Harry. Dalam pelaksanaannya, pihak Rutan melibatkan aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri.

BACA JUGA: 20 Siswa-Guru TK Islam Asbary Palopo Keracunan Nasi Goreng, 12 Masih Dirawat di RS

Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Tarutung, Bobbi Cristan Sembiring, bersama jajaran staf pengamanan, regu jaga, serta personel TNI dan Polri.

Petugas menyisir sejumlah kamar hunian, area sanitasi, serta memeriksa barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang yang dilarang berada di dalam blok hunian.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengamanan dan mencegah masuk maupun beredarnya barang terlarang di dalam rutan.

BACA JUGA: Proyek Jalan Rp2,8 Miliar, Sekjen PKN-RI: “Jangan Asal Bapak Senang”

“Ini adalah tindak lanjut nyata dari komitmen kita untuk mencapai target Zero HALINAR. Atas perintah tersebut, saya meminta jajaran pengamanan bergerak cepat dengan dukungan penuh dari rekan-rekan TNI dan Polri. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” ujar Tisep Oven Harry melalui keterangannya.

Sebelum penggeledahan dimulai, Ka. KPR memberikan arahan kepada seluruh personel dalam apel kesiapan. Petugas diminta menjalankan pemeriksaan secara profesional, teliti, serta tetap menghormati hak-hak warga binaan.

Dari kegiatan tersebut, petugas gabungan menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian.

Barang hasil penggeledahan kemudian didata dan diinventarisasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Pihak Rutan menyebut pelibatan TNI dan Polri merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendukung pengamanan serta menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan pemasyarakatan.

Hingga razia berakhir, situasi di Rutan Kelas IIB Tarutung dilaporkan aman dan tertib. Kegiatan serupa diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan warga binaan.

(Abednego Manalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini