Kajari Palopo Bungkam Soal Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Sawerigading
PALOPO, TEKAPE.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Agus Riyanto memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui WhatAspp, Rabu 27 Maret 2024.
Padahal Tekape.co, hanya mengkonfirmasi perkembangan dugaan korupsi pengelolaan laporan dan pertanggungjawaban keuangan di RSUD Sawerigading Palopo.
Diketahui, kejaksaan telah melayangkan surat panggilan terhadap Direktur RSUD Sawerigading Palopo.
BACA JUGA: Beredar Surat Panggilan dari Kejaksaan untuk Direktur RSUD Sawerigading Palopo Soal Dugaan Korupsi
Adapun surat panggil tersebut viral di media sosial Facebook, Rabu 6 Maret 2024.
Dalam surat itu, Direktur RSUD Sawerigading Palopo diminta menghadap ke Kejari Palopo pada Kamis 7 Maret 2024.
“Untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen-dokumen yang terkait sehubungan dengan tindak pidana korupsi pada pengelolaan laporan dan pertanggungjawab keuangan pada RSUD Sawerigading Palopo tahun anggaran 2021-2023 yang bersumber dari APBD, APBN serta Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD),” tulis dalam surat tersebut.(*)
Tinggalkan Balasan