Kajari Palopo Benarkan Anggotanya Diperiksa Kejati Sulsel terkait Dugaan Pemerasan
PALOPO, TEKAPE.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Agus Riyanto membenarkan pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya.
“Iya benar, pemeriksaannya kemarin,” kata Agus kepada media saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Kamis 10 Maret 2022.
Agus mengatakan, pemeriksaan tersebut berdasarkan permintaan dirinya ke Kejati Sulsel.
BACA JUGA:
Diduga Memeras, Kasi Pidsus Kejari Palopo Diperiksa Kejati Sulsel
“Awalnya saya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada anggota saya diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan,” ucapnya.
Agus kemudian meminta ke Kejati Sulsel untuk turun melakukan pemeriksaaan.
“Karena dugaan itu, saya minta ke Kejati untuk menurunkan tim melakukan pemeriksaan. Tidak mungkin saya sendiri yang melakukan pemeriksaan, biar tim dari Kejati yang melakukan sesuai dengan aturan,” tuturnya.
BACA JUGA:
Masih Ingat Kasus Korupsi 4 Ketua PKBM di Palopo, Kejaksaan Segera Tahap II
Sebelumnya diberitakan, Kasi Pidsus Kejari Palopo, Antonius Bangun Silitonga dikabarkan diperiksa Tim Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel).
Antonius Bangun Silitonga diperiksa secara tertutup di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo di Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Timur, Jambi diperiksa atas dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo Syahruddin, sebesar Rp 200 juta. (rindu)
BACA JUGA:
Belum Ada Pemeriksaan, Kejari Palopo Lidik Dugaan Mafia Tanah Islamic Center
Tinggalkan Balasan