Kajari Agus Enggan Sebut Jumlah Tersangka Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kota Palopo tahun 2020 terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.
Itu setelah Kepala Kejari Palopo Agus Riyanto mengatakan, telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka kasus tersebut.
Meski demikian, Agus enggan beberkan jumlah tersangka kasus dugaan SPPD Fiktif tahun 2020 yang bergulir sejak 2021 itu.
BACA JUGA: Kajari Palopo Sebut Sudah Ada Calon Tersangka Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD
“Kami masih menunggu hasil audit untuk mengetahui total kerugian negara dari kasus tersebut,” ujar Agus kepada Tekape.co, Sabtu 11 November 2023.
Diketahui, Kasus dugaan SPPD fiktif tersebut mendapat perhatian besar masyarakat Kota Palopo.
Kasus dugaan SPPD fiktif di DPRD Kota Palopo tahun anggaran 2020 bergulir sejak 2021.
BACA JUGA: Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Lutim Dijebloskan ke Lapas Makassar
Penyidik kejaksaan telah memeriksa sejumlah ASN dan dari kalangan anggota DPRD Palopo periode 2019-2024. (rindu)
Tinggalkan Balasan