Jamin Kepastian Hukum, Dispertanak Sosialisasi Sertifikat Lahan
PALOPO, TEKAPE.co – Dalam memberikan kepastian hukum lahan pertanian dan perkebunan yang dimiliki oleh masyarakat, Dinas Pertanian, Peternakan dan perkebunan kota palopo gelar sosialisasi pra sertifikat lahan pertanian, di kantor Dispertanak kota palopo. Senin, 28 Agustus 2017.
Kepala Dinas pertanian, peternakan dan perkebunan kota palopo, Harisman.SP mengungkapkan bahwa sosialisasi sertifikat ini merupakan hal sangat serius, karena ini menyangkut persoalan batasan lahan masyarakat.
“Jadi persoalan sertifikasi ini merupakan persoalan yang penting, agar kedepannya tidak lagi menjadi persoalan serius tentang batas-batas wilayah lahan”, terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid pertanian, Jabbar Subair, menerangkan kepada peserta bahwa pihaknya bekerja sama dengan BPN untuk mendata kurang lebih 200 Hektar untuk diberikan sertifikat.
“Kami di dinas diberikan tanggung jawab untuk mendata lahan-lahan pertanian dan perkebunan masyarakat untuk diberikan kepastian hukum berupa sertifikat, lalu kami akan memberikan kepada BPM untuk segera ditindaklanjuti”, tambahnya.
Dalam kegiatan ini, sosialisasi sertifikasi ini difokuskan kepada masyarakat di kelurahan Padang lambe, Mancani, sumarambu, serta salu battang. (Lang)
Tinggalkan Balasan