Jadi Narasumber Dikusi Gaya Hidup Mewah Pejabat, Kemenkumham Bali Jelaskan Penerapan Pola Hidup ASN Sesuai UU
DENPASAR, TEKAPE.co – Bali Art Of Law Forum Advokasi Satyagraha menyelenggarakan diskusi bertema ‘Menyoroti Gaya Hidup Mewah Pejabat Integritas Pemerintah’ dengan mengundang Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali sebagai narasumber, Jumat (09/06/2023).
Kegiatan juga mengundang Senator DPD RI, Kepala Badan Inteligen Negara Daerah Bali, Kepaka Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kantor Dirjen Pajak Wilayah Bali, Kepala Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Denpasar, Akademisi, Advokat, Praktisi, Lembaga Bantuan Hukum, Mahasiswa dan Masyarakat Umum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ida Ayu Putu Herawati memberikan pemahaman terkait agenda Menyeroti Gaya Hidup Mewah Pejabat, Integritas Pemerintah diragukan, sesuai dengan amanat undang-undang. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai surat Edaran Sekjen Tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi ASN/PPNPN di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Sebagai pedoman bagi seluruh Pegawai/PPNPN di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar semakin paham dan mengerti bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara tidak boleh jumawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan dan bergaya hidup mewah,” jelas Herawati.
Herawati menjelaskan bahwa tujuan dengan adanya peraturan ini dapat meningkatkan kualitas prilaku pegawai /PPNPN di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang semakin baik, sesuai dengan asas kepatutan, kepekaan sosial dan memiliki pola hidup sederhana dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan kerja dan lingkungan masyarakat serta media sosial. (hms/Adi07)
Tinggalkan Balasan