Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Jadi Misteri Sejak 2015, Pembunuh Gadis Liong Diringkus Polres Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo berhasil meringkus pelaku pembunuhan Olivia Setiani Liong (21), kasus April 2015 silam.

Polisi menangkap pelaku bernama Sutomo Thungadi (30), di Jalan Tandipau Kota Palopo, Senin 15 Juli 2019, sekitar pukul 00.30 wita. Pelaku adalah pacar korban.

Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tersangka kini tengah diperiksa intensif di Mapolres Palopo.

“Tersangka dijerat pasal 338 subs 351 ayat (3) KUHPidana tentang dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang,” jelasnya.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban Olivia meninggal dunia itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 187 / IV / 2015 / SPKT, Tanggal 19 April 2015.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi Minggu 19 April 2015 pukul 09.15 WITA. Saat itu pelaku datang ke rumah korban di Jalan Batara, dengan mengunakan satu unit sepeda motor merek Yamaha warna merah.

Kemudian pada pukul 10.00 WITA, pelaku keluar dari dalam rumah. Sementara korban sudah berlumuran darah dan badik menempel di leher korban. (rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini