Imbas Realisasi DAK Luwu Timur Masih Nihil, Inspektorat: Dokumen di SKPD Lambat Disetor
LUTIM,TEKAPE.co- Inspektorat Luwu Timur sampai saat ini masih melakukan review terhadap Dokumen beberapa OPD sebagai Persyaratan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Luwu Timur.
Adapun Dokumen persyaratan tersebut, yaitu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahap 3 dan Capain Output DAK 2021 dan Kontrak 2022.
“Saat ini pihak Tim Review Inspektorat masih melakukan review Dokumen- Dokumen tersebut ,”Kata Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latief
Ia mengatakan bahwa belum selesainya review ini disebabkan berkas Dokumen di beberapa SKPD Lambat disetor.
“berkas Dokumen di OPD lambat dimasukan ke Inspektorat, sehingga hasil review juga berimbas ,”katanya
Dijelaskan nya, Jikapun berkasnya sudah masuk semua , pihak di inspektorat juga tidak langsung menyelesaikan secara tuntas.
“Memang ini Prosesnya bukan sekaligus dikasi langsung selesai itu juga , kita review ulang, kalau tidak lengkap kita balikan lagi.
“Jadi mungkin kalau versi di OPD itu kita dikasi lansung itupun juga selesai, tapi kita disini harus teliti kalapun tidak lengkap kita kembalikan dan ini banyak terjadi,”tambahnya
Dikatakannya, untuk saat ini, ada beberapa OPD yang review dokumenya sudah dinyatakan Selesai, diantaranya Dinas PU, Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian. “Insha Allah, Pekan depan itu semua sudah Selesai, “katanya
Sebagai informasi , Realiasasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Luwu Timur masih Nihil atau belum terserap sama sekali.
itu sesuai laporan KPPN Palopo, Dimana Luwu Timur mendapatkan DAK Sebesar Rp
97.476.401.000.
Terdiri dari DAK Reguler Rp 66.005.356.000 dan DAK Penugasan Rp 31.471.045.000.
Dari jumlah tersebut, belum ada sama sekali terealisasi atau daya serapan anggarannya masih nol persen.(*)
Tinggalkan Balasan