Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Ikut Pemilu 2019, Berkas PKB Resmi di Terima KPU Luwu

LUWU, TEKAPE.co – Menjelang berakhirnya masa pendaftaran partai politik, Senin, 16 Oktober 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Senin, 16 Oktober 2017, tepatnya pukul 23.22 WITA telah menerima KTA dan E-KTP Anggota persyaratan parpol calon peserta pemilu 2019, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luwu.

Penyerahan berkas tersebut yang dipimpin langsung Ketua PKB Kabupaten Luwu, Suaib Ramatang dan beserta puluhan anggota partai, diterima langsung oleh, Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abd Thayyib, yang disaksikan langsung oleh Anggota Panwaslu Kabupaten Luwu, Kaharuddin, di ruang Media Centre KPU Luwu, Jl Pemilu Belopa, Luwu, Sulsel.

Dokumen yang terdiri dari Daftar Nama dan Alamat Parpol (Lampiran 2 Model F2 Parpol), salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan salinan KTP Elektronik (e-KTP) selanjutnya diperiksa kesesuaian dan kebenarannya dengan data yang tertera pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tipe Pengguna KPU.

Dari hasil penelitian, ditemukan jumlah anggota Parpol pada Lampiran 2 Model F2-Parpol, salinan KTA dan salinan KTP Elektronik sama dengan jumlah yang terdapat pada SIPOL, yaitu sebanyak 416 salinan foto copy KTA/ KTP anggota.

“Komisi pemilihan umum Luwu telah menerima KTA dan E-KTP atau surat keterangan sebagai persyaratan pendaftaran Parpol calon peserta pemilu 2019, berdasarkan Sipol PKB sudah sesuai yang berjumalah 416,” ujarnya.

Wakil Sekretaris DPC PKB Luwu,Sunaryo Mande’ memgatakan Partai PKB menyerahkan berkas ke KPU dengan data KTP dan KTA sebanyak 416.

“Penyerahan berkas PKB sudah diterima KPU Luwu setelah dilengkapi,” jelasnya. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini