Idris Resmi Gantikan Asli Kaspen Jadi Anggota DPRD Palopo, Ini Harapan Sekkot
PALOPO, TEKAPE.co – Muh Idris resmi menjabat Anggota DPRD Kota Palopo, sisa masa jabatan 2014-2019.
Penetapan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna Istimewa terkait pengucapan sumpah atau janji Pergantian antara Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2014-2019, di ruang Paripurna kantor DPRD Kota Palopo, Kamis 23 Agustus 2018.
Pengambilan sumpah dan janji Muh Idris sebagai kader DPC Hanura menggantikan Almarhum Asli Kaspen yang tutup usia pada 16 April 2018 lalu. Sesuai dengan SK Nomro 2258/VIII/2018 tentang PAW.
Pada paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Palopo Harisal A. Latif mengambil sumpah Muh Idris, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo H Jamaluddin Nuhung SH, Para Anggota DPRD Kota Palopo dan Para pimpinan perangkat daerah serta para Undangan yang hadir.
Ketua DPRD Kota Palopo Harisal A Latif mengungkapkan pelaksanaan paripurna PAW tersebut berdasarkan. Berita Acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanghak 9 juli 2018 yang menegaskan pada pemilu 2014 Muh. Idris memenuhi syarat untuk menggantikan Almarhum Asli Kaspen.
“PAW sesuai dengan peraturan Undang undang yang ada, termasuk berita acara KPU Palopo yang menyebutkan Muh Idrus memenuhi syarat untuk dilantik,” jelas Harisal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palopo, H Jamaluddin Nuhung, berharap Muh Idris dapat melanjutkan perjuangan rekannya Asli Kaspen. Meskipun dengan sisa Waktu yang singkat, namun bukan masa jabatan yang utama.
“Kepada anggota DPRD yang baru dilantik dengan waktu yang tersisa, agar dapat beradaptasi, sehingga fungsi sebagai anggota legislatif dapat terlaksana dan berjalan baik,” tandasnya. (hms)
Tinggalkan Balasan