Ibu Rumah Tangga di Luwu Utara Diperkosa OTK
LUWU UTARA, TEKAPE.co – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan diperkosa oleh orang tidak dikenal (OTK).
Korban, MA (46) warga Desa Sassa , Kecamatan Baebunta, melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Luwu Utara, Jumat 13 Maret 2020.
Kasatreksrim Polres Luwu Utara, Iptu Syamsu Rijal mengatakan, begitu menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:
Efek Corona, Unhas Anjurkan Kuliah Online, Tunda Wisuda, dan Hentikan Sementara Terima Tamu Asing
“Kami lakukan penyelidikan dan saat ini memburu pelaku pemerkosaan itu,” kata Syamsul, Minggu 15 Maret 2020.
Menurut keterangan korban, kejadian itu berawal saat ia sedang istirahat di rumah kebun miliknya. Tiba-tiba seseorang yang menggunakan topeng masuk dan mengancam menggunakan parang.
“Korban sempat lari, namun pelaku menangkap korban dan menyeret korban kembali ke rumah kebun,” terangnya.
Pelaku kemudian melakukan hubungan badan. Sementara, korban hanya bisa pasrah karena diancam parang oleh pelaku. (*)
Tinggalkan Balasan