Hindari Kerugian Negara, Pemkot Seragamkan Pemahaman Soal Pengadaan Barang dan Jasa
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota Palopo, melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Palopo, berupaya menyeragamkan pemahaman terkait pemahaman soal pengadaan barang dan jasa, demi menghindari timbulnya kerugian negara.
Untuk itu, Pemkot Palopo menggelar Sosialisasi Perhitungan dan Penetapan Kerugian Negara dalam pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Auditorium Sakotae, Kompleks Rujab Wali Kota Palopo, Selasa 19 Desember 2017.
Sekertaris Kota (Sekkot) Palopo, H Jamaluddin Nuhung SH MH, saat membuka kegiatan tersebut, mengharapkan kepada seluruh SKPD, terkait persoalan pengadaan barang dan jasa, agar ada efektifitas dalam pengelolaannya.
“Dengan begitu, dalam penggunaannya bisa sesuai dengan kebutuhan SKPD masing-masing,” ungkap Jamaluddin.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Anshar Dachri, menyampaikan, kegiatan ini merupakan realisasi dan implementasi program kegiatan yang tertuang dalam dokumen pelaksana anggaran satuan kerja perangkat daerah DPA-SKPD tahun Anggaran 2017 Nomor 66 Tahun 2016.
Tujuan dilakasanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan pencerahan dan pendalaman terkait perhitungan dan penetapan kerugian negara dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kita berharap melalui kegiatan ini juga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam proses pengadaan barang jasa untuk menghindari terjadinya kerugian Negara,” Ungkap Anshar.
Pada Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Adiyanto SH MH, Direktur Utama PT Jamkrindo Mulyan Pulubuhu, serta Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Palopo. (hms)
Tinggalkan Balasan