Gubernur Sulsel Kumpulkan Kepala Daerah Luwu Raya, Bahas Provinsi Luwu Raya
Sementara itu, pimpinan DPRD Sulsel menilai tuntutan pemekaran sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Mereka menegaskan, pembahasan tetap harus ditempuh melalui jalur konstitusional.
Di tingkat pusat, usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah telah masuk dalam agenda Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menandai dimulainya proses pembahasan secara administratif.
Terlepas dari wacana pemekaran, Pemerintah Provinsi Sulsel menyatakan pembangunan kawasan Luwu Raya tetap menjadi prioritas.
Pada tahun anggaran 2025, alokasi belanja infrastruktur untuk wilayah tersebut mencapai sekitar Rp935 miliar, lebih besar dibandingkan kontribusi pendapatan daerah yang disetorkan ke kas provinsi.(*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini



Tinggalkan Balasan