Evakuasi Berlanjut, Delapan Korban ATR 42-500 Masih Dicari di Bulusaraung
MAKASSAR, TEKAPE.co – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Bangun Nawoko, mengawal langsung pemindahan jenazah korban kedua kecelakaan pesawat ATR 42-500 ke Pos Post Mortem Biddokkes Polda Sulawesi Selatan di Jalan Kumala, Makassar, Selasa (20/1/2026) malam.
Jenazah berjenis kelamin perempuan itu diberangkatkan dari Desa Tompobulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, menggunakan ambulans milik TNI.
Aparat gabungan TNI dan Polri mengawal ketat perjalanan menuju fasilitas post mortem yang berjarak sekitar 85 kilometer dari lokasi penemuan. Waktu tempuh diperkirakan dua hingga tiga jam.
BACA JUGA: Andi Sudirman Alokasikan Rp2,5 Miliar untuk Operasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 di Maros-Pangkep
Sekitar pukul 22.38 Wita, ambulans tiba di kawasan Biddokkes Polda Sulsel dan langsung memasuki area steril yang telah diamankan petugas.
Bangun Nawoko berada di lokasi untuk memantau proses penyerahan jenazah kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
“Prosesnya berjalan lancar berkat kerja sama seluruh unsur tim gabungan,” kata Bangun Nawoko usai penyerahan jenazah kepada petugas DVI.
BACA JUGA: Jejak di Gunung Bulusaraung: Dokumen Pesawat dan Diari Pramugari ATR Ditemukan Tim SAR
Ia berharap proses evakuasi dan penanganan korban yang telah ditemukan dapat berlangsung aman hingga tahap identifikasi selesai.
Menurut dia, setiap korban yang berhasil dievakuasi diupayakan segera dibawa ke fasilitas post mortem untuk menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar.
Hingga Selasa malam, Bangun Nawoko mengatakan masih terdapat delapan korban yang belum ditemukan.
Tim SAR bersama personel TNI dan Polri melanjutkan operasi pencarian di kawasan Pegunungan Bulusaraung dengan bermalam di sekitar lokasi.
“Sejak awal kami menyiapkan logistik dan perlengkapan bagi tim yang bertugas di lapangan agar pencarian bisa dimulai lebih cepat dan lebih efektif setiap pagi,” ujarnya.
Untuk Rabu, 21 Januari 2026, skema pencarian disusun berdasarkan hasil evaluasi hari sebelumnya.
Sementara itu, jenazah yang telah tiba di Makassar akan menjalani pemeriksaan post mortem sebagai bagian dari proses identifikasi.
Tim DVI Polri akan mencocokkan hasil pemeriksaan post mortem dengan data ante mortem yang telah dihimpun dari keluarga korban, termasuk data DNA dan dokumen administrasi pendukung.
Sebelumnya, jenazah korban kedua kecelakaan pesawat ATR 42-500 ditemukan di kawasan Pegunungan Bulusaraung pada Senin, 19 Januari 2026.
Jenazah tersebut kemudian dibawa ke Desa Tompobulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, sebelum dipindahkan ke Makassar untuk proses identifikasi lanjutan.
Dari total 10 orang yang berada di dalam pesawat, dua di antaranya merupakan pramugari.(*)



Tinggalkan Balasan