Empat Ketua PKBM di Palopo Jalani Sidang Lanjutan, Agenda Pemeriksaan Saksi dan Barang Bukti
PALOPO, TEKAPE.co – Empat Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Palopo dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan tahun 2020.
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar, besok Selasa 10 Mei 2022.
“Besok sidangnya dengan agenda pemeriksaan alat bukti berupa saksi-saksi dab barang bukti terkait perkara tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto, Senin 9 Mei 2022.
Diketahui, Kejari Palopo menetapkan empat Ketua PKBM sebagai tersangka korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan tahun 2020.
Adapun keempat tersangka yakni Ketua PKBM Berkah, Achiruddin Syam, Ketua PKBM Aksara Tenar, Sunarti.
Kemudian, Ketua PKBM To’Guru, Drs. Abdul Kadir dan Ketua PKBM Fahira, Hamsa B Opu Pallao.
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka karena menggunakan dana BOP tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).
Dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ), seperti pembelanjaan media belajar dan honor tutor tidak sesuai dengan realisasi penggunaan dana yang sebenarnya.
Kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat Palopo sebesar Rp 889.790.995.00 (delapan ratus delapan puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus sembilan puluh lima rupiah).
(rindu)
Tinggalkan Balasan