Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dua Pelaku Pembusuran di Masamba Ditangkap, 1 Masih Pelajar

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembusuran yang terjadi di Kelurahan Bone Tua, Masamba, Luwu Utara. (ist)

MASAMBA, TEKAPE.co – Polisi mengamankan dua pelaku kasus pembusuran yang terjadi di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Senin (25/5/2026) malam setelah penyelidikan atas laporan penganiayaan yang masuk sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana mengatakan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.

BACA JUGA: Belasan Tersangka Narkoba Diciduk di Palopo Selama April–Mei 2026

“Keduanya diamankan di Kappuna,” kata Kadek, Selasa (26/5/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial MAS (22), warga Kelurahan Bone Tua, dan PRS (16), seorang pelajar di Masamba. Polisi juga menyita tiga anak busur sebagai barang bukti.

Peristiwa pembusuran itu terjadi pada Minggu (24/5/2026) dini hari di Jalan Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua.

BACA JUGA: Demo Dugaan Narkoba di Lapas Bollangi Gowa Ricuh, Massa Mengaku Dipukul

Korban Riki (28), seorang petani, mengalami luka di bagian bahu kanan akibat serangan tersebut.

Kejadian bermula saat korban menerima informasi bahwa adiknya lebih dulu menjadi korban pembusuran di sekitar Kantor Pemda Luwu Utara.

Korban kemudian mencari pelaku, namun justru diserang oleh sekelompok orang saat berada di jalur menuju kantor daerah.

“Korban diserang saat mencari pelaku,” kata Kadek.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya, dengan keterangan masing-masing melepaskan anak busur ke arah korban.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

“Penyidikan masih berlanjut,” ujar Kadek.

(Accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini