Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPRD Wacanakan Penutupan Sementara PT IMIP, Ditentang Serikat Pekerja

MOROWALI, TEKAPE.co – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Nilam Sari Lawira, dan Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, mendesak penghentian sementara operasional PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan perusahaan tambang itu.

Desakan DPRD itu menanggapi makin meningkatnya kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 di lingkungan PT IMIP.

Sebab beredar informasi dari serikat pekerja, ada PDP satu orang telah terkonfirmasi positif corona berdasarkan hasil lab swab dan rapid tes. Sementara tiga PDP karyawan lainnya disebutkan, hasil rapidtes dinyatakan positif dan menunggu hasil swab.

Namun data itu kemudian dibantah Pemkab Morowali. Begitu juga dengan serikat pekerja yang mengeluarkan data hasil pertemuannya antara Puskesmas Bahodopi dengan PT IMIP. Serikat pekerja sempat mengeluarkan permohonan maaf secara tertulis, dengan alasan bukan kewenangannya mengeluarkan data pasien corona.

Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, dalam siaran persnya, menyebutkan, IMIP adalah kawasan Industri yang mempekerjakan puluhan ribu orang. Sehingga kawasan ini berpeluang dan berpotensi besar menjadi pusat transmisi lokal.

“Sehingga sebelum terlambat, tindakan pencegahan dan antisipasi harus segera dilakukan sebelum kematian massal terjadi. Kita tidak boleh berfikir menunggu dan melihat. Tetapi terus berinovasi dan bergerak cepat agar tidak terjadi dampak buruk yang fatal,” tandas Nilam.

Dikecam Serikat Pekerja

Menanggapi wacana penghentian sementara aktivitas tambang nikel itu, tiga organisasi Serikat Pekerja yang ada di kawasan PT IMIP, secara tegas mengecam berbagai pernyataan, termasuk yang disampaikan Ketua DPRD Sulteng dan Ketua DPRD Morowali.

Bagi Serikat Buruh, desakan semacam itu tidak memberikan solusi yang bijak termasuk dengan jaminan kepastian kepada para buruh.

Dalam rilisnya, Rabu 29 April 2020, menurut serikat pekerja di PT IMIP, desakan penghentian sementara operasional di kawasan PT IMIP tersebut, tidak memberikan solusi konkret.

Hanya mengeluarkan statement tutup, sementara tanpa solusi, misalnya langkah-langkah apa yang harus diambil dan dipersiapkan pemerintah dan pihak perusahaan saat pra dan pasca penghentian opersional sementara itu, tentu saja supaya tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Mereka tidak memberikan solusi yang jelas terhadap jaminan kepastian kepada kami para buruh, lantas tiba-tiba membuat rilis seperti itu untuk melakukan penutupan,” tandas Wakil Ketua Umum Serikat Pekerja Sulawesi Mining Investment Pabrik (SP-SMIP) Kabupaten Morowali, Asfar, dalam pernyataannya yang dirilis humas PT IMIP, Rabu siang.

Asrar mengatakan, pihaknya menginginkan, kalau penutupan sementara perusahaan ini mau dilakukan, maka harus ada komunikasi sebelumnya antara perusahaan dengan pemerintah dan perwakilan pekerja melalui organisasi serikat buruh.

Sementara itu, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Morowali, Katsaing mengatakan, ada dua hal mendasar yang harus dipertimbangkan ketika mengeluarkan desakan kepada pemerintah untuk menutup dan menghentikan operasional perusahaan walau sifatnya hanya sementara.

Pertama, kondisi sosial ekonomi buruh pasca kebijakan itu diambil, dan kedua sosial ekonomi masyarakat yang berada di sekitar kawasan industri.

Menurutnya, menutup perusahaan itu sebenarnya alternatif terakhir. Jika segala upaya dan usaha sudah dilakukan pemerintah dan pengusaha dalam mencegah penyebaran Covid-19 sudah ditempuh dan tidak maksimal, barulah langkah itu diambil.

“Tapi harus kita lakukan upaya lain dulu, misalnya, penutupan terbatas di perbatasan kabupaten atau karantina wilayah terbatas khusus di Kecamatan Bahodopi. Ini suatu upaya juga. Kemudian dilakukan rapid test menyeluruh kepada para buruh di kawasan IMIP dan masyarakat Kecamatan Bahodopi,” urai Katsaing.

BACA JUGA:
Dinkes Morowali Luruskan Informasi Soal Karyawan PT IMIP Positif Corona

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Morowali, Agus Salim menilai, pihaknya mengharapkan pemerintah memberikan solusi terbaik terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yang tentu saja berpihak kepada masyarakat termasuk buruh secara luas.

Misalnya saja, pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan karantina wilayah. Namun, kebijakan tersebut sebelum diterapkan harus melihat pula dampak yang ditimbulkan nantinya.

“Karena otomatis banyak dampak yang akan muncul, pasokan barang termasuk sembako yang berkurang, terjadinya kenaikan harga dan termasuk bagaimana masyarakat yang ada di dalam itu mau disiplin menjalani proses karantina wilayah,” tandasnya.

“Jadi setidaknya semua stakeholder yang ada di Bahodopi itu, baik pemerintah, perusahaan, masyarakat, buruh dan semuanya itu harus bekerjasama,” jelas Agus Salim.

Agus Salim juga mengingatkan, jika penutupan dan penghentian sementara kawasan PT IMIP terjadi, konsekwensi negativ yang berpotensi muncul adalah sejumlah wilayah di Kabupaten Morowali akan terjadi pemadaman listrik karena sebagian sumber energinya berasal dari PLTU di dalam kawasan PT IMIP.

Tak hanya itu, sektor telekomunikasi juga akan terpengaruh karena sebagian besar tower pemancar milik Telkomsel sebagai satu-satunya provider di daerah ini sumber listriknya juga berasal dari dalam kawasan PT IMIP.

“Tanpa persiapan yang matang kita bisa saja kembali ke zaman saat Bahodopi belum ada listrik dan sinyal telepon,” kata Agus Salim.

BACA JUGA:
Bupati: 3 Positif Corona di Morowali, Belum Ada Karyawan PT IMIP

Bagi Asfar, Katsaing dan Agus Salim, akan ada dampak buruk jika kawasan PT IMIP ditutup hanya berdasarkan permintaan sekelompok pihak yang bisa jadi punya motif tertentu atau agenda tersendiri terkait hal itu.

Lalu bagaimana dengan nasib 38 ribu buruh, tidak termasuk buruh perusahaan kontraktor dan perusahaan supplier, yang ketika penutupan dilakukan, mereka sepenuhnya berasa di luar kawasan industri IMIP.

Bagaimana pula dengan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup mereka dari para buruh, seperti para penjual nasi kuning, pemilik kios, pemilik kos-kosan, pemilik warung makan.

Apakah pihak-pihak yang meminta penutupan sementara kawasan PT IMIP ini bisa menjamin tak akan terjadi lonjakan harga dan kelangkaan barang serta sembako.

Atas dasar itu, ketiga pimpinan organisasi Serikat Buruh di kawasan PT IMIP ini menilai, dibutuhkan pemikiran-pemikiran bijak yang objektif dan perencanaan matang sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, dan bukan hanya sekedar bicara meminta menutup kawasan PT IMIP.

Bupati Belum Ada Rencana Penutupan Sementara Perusahaan

Sementara itu, Bupati Morowali, Drs Taslim, sebelumnya, menjelaskan, pihaknya belum ada rencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Morowali, dan termasuk pengajuan penghentian sementara perusahaan tambang di Morowali, terkhusus PT IMIP, seperti yang diwacanakan DPRD.

Ia juga mengimbau agar senantiasa mengikuti imbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid-19. Seperti rajin cuci tangan, pakai masker jika keluar rumah, dan jaga jarak. (*/fd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini