Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPRD Setujui Rancangan APBD Pokok Luwu 2022 Sebesar Rp1,38 Triliun

Persetujuan Bersama atas Rancangan APBD Pokok Luwu Tahun Anggaran 2022 oleh Sekda Luwu, H Sulaiman (kiri) dan Ketua DPRD Luwu, Rusli Subali (kanan). (Foto: DiskominfoLuwu)

LUWU, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu sepakat dan menyetujui Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp1,38 triliun.

APBD Pokok Luwu Tahun Anggaran 2022, ditetapkan dala. rapat Paripurna yang digelar di ruang Sidang Paripurna kantor DPRD Luwu, Kecamatan Belopa, Luwu,  Senin, 29 November 2021.

Dalam pidato pengantarnya, Sekretaris Daerah, H Sulaiman yang membacakan sambutan Bupati Luwu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya, kepada pimpinan beserta anggota DPRD,  yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran, memberikan saran, tanggapan dan koreksi sehingga rancangan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022 ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata H Sulaiman.

Lanjut, H Sulaiman, menginformasikan bahwa kebijakan publik yang merupakan landasan dalam penyusunan apbd tahun anggaran 2022 tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum anggaran 2022, dan nota kesepakatan prioritas dan plafon anggaran sementara apbd tahun anggaran 2022.

“Sedangkan terhadap masukan pelapor DPRD terhadap Rancangan APBD 2022 ini, selain mempengaruhi struktur belanja dalam RAPBD ini, juga akan menjadi perhatian kita untuk penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023,” katanya.

Lanjut, Sulaiman, menguraikan adapun Mandatory Spending yang menjadi kewajiban daerah dalam mengalokasikan anggaran belanja sebagaimana diatur oleh undang-undang untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah, yakni pertama, Urusan pendidikan sebesar Rp. 385 milyar lebih atau 27 Persen dari APBD, diatas target 20 Persen yang ditetapkan oleh undang-undang.

Kedua, Urusan kesehatan sebesar Rp. 224 milyar lebih atau 16 Persen dari APBD, diatas target 10 Persen yang ditetapkan oleh undang-undang. Ketiga, Untuk infrastruktur publik sebesar Rp. 165 milyar lebih atau 25 Persen dari dana transfer umum.

“Keempat, Untuk peningkatan sumber daya manusia aparatur sebesar Rp. 4,5 milyar lebih atau 0,32 Persen dari APBD, diatas dari target 0,16 Persen yang ditetapkan oleh undang-undang. Kelima, Alokasi dana desa sebesar 10 Persen dari dana transfer umum daerah, dan Keenam, Dana bagi hasil pajak dan retribusi kepada pemerintah desa sebesar 10 Persen dari rencana pendapatan pada sektor tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Sulaiman juga menyampaikan hasil pembahasan, rancangan APBD tahun Anggaran
2022, untuk Pendapatan Daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 1,37  triliyun lebih, yang berarti turun sebesar Rp 79,61 milyar lebih atau 5 Persen apabila dibandingkan dengan pendapatan daerah dalam apbd pokok tahun anggaran 2021, yang ditargetkan sebesar Rp. 1,45 triliyun  lebih.
      
“Plafon anggaran belanja daerah pada R-APBD tahun anggaran 2022 turun sebesar Rp. 91,7 milyar lebih, atau turun 6 Persen dari APBD pokok tahun 2021 sebesar Rp. 1,47 trilyun lebih, menjadi sebesar Rp. 1,38  triliun. Semoga apbd tahun anggaran 2022 ini, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luwu yang kita cintai,” ucapnya. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini