Dokumen Resmi Tegaskan Lula Lahfah Meninggal akibat Henti Jantung
JAKARTA, TEKAPE.co – Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, kabar wafatnya selebgram Lula Lahfah pada Jumat (23/1/2026) malam, menjadi sorotan publik.
Sosok yang dikenal ceria itu mendadak ramai diperbincangkan, tak hanya karena duka, tetapi juga karena spekulasi yang beredar luas.
Isu kematian akibat overdosis sempat menyebar, memunculkan berbagai asumsi yang belum terbukti.
BACA JUGA: Petugas Keamanan Temukan Selebgram Lula Lahfah Tak Bernyawa di Jakarta Selatan
Namun, fakta resmi segera menegaskan kebenaran.
Surat Keterangan Kematian bernomor 023/I/2026/SKK/MMC dari Mardhiyah Medical Clinic menyatakan Lula meninggal akibat henti jantung.
Dokumen itu ditandatangani dr. Rizki Nirwandhi Putra, mencatat waktu kematian pukul 19.20 WIB.
Pernyataan medis ini sekaligus mematahkan spekulasi yang mengaitkan kematian Lula dengan penyalahgunaan obat.
Perbedaan lokasi penerbitan surat kematian dan tempat ditemukannya Lula menjadi sorotan publik.
Dokumen resmi diterbitkan oleh klinik di Depok, Jawa Barat, sementara Lula ditemukan meninggal di kamar apartemennya di Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan menjelaskan, dokter dari klinik memang mendatangi lokasi apartemen, sehingga dasar penerbitan surat kematian tetap sah meski klinik berada di luar Jakarta Selatan.
Jejak riwayat kesehatan korban juga diperhatikan. Sebelum meninggal, Lula sempat menjalani perawatan medis menjelang akhir tahun, menunjukkan adanya kondisi kesehatan tertentu yang memerlukan perhatian dokter.
Rincian lebih lanjut tidak diungkap pihak keluarga maupun tenaga medis.
Menurut kepolisian, Lula pertama kali ditemukan petugas keamanan apartemen pada pukul 18.44 WIB.
Polisi memastikan korban sudah meninggal secara medis dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai prosedur standar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan korban berinisial LL ditemukan meninggal dunia.
Kehadiran dokumen resmi dan penjelasan aparat diharapkan menenangkan spekulasi publik di tengah gelombang kabar simpang siur.(*)



Tinggalkan Balasan