DLH Palopo Sebut Ada Tiga Hotel tak Miliki Izin Lingkungan
PALOPO, TEKAPE.co — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo menyebutkan ada tiga hotel di Kota Palopo yang tidak memiliki izin lingkungan, yang menjadi pra syarat mengeluarkan izin usaha.
Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Palopo, Athus, menyebutkan, seluruh hotel harus memiliki izin lingkungan berupa izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
“Izin UKL-UPL bagi hotel itu harus ada sebelum dikelurkan izin usaha. Namun di Kota Palopo, ada tiga hotel yang belum mengantongi izin lingkungan, yakni Hotel Nusa Indah, Hotel Mungkasa, dan Hotel Warna,” terangnya.
Menurutnya, khusus hotel Nusa Indah dan Mungkasa, telah dilakukan teguran beberapa kali. Kedua hotel ini hanya satu pemilik. Namun sampai saat ini belum juga mengurus izinnya.
“Untuk Hotel Warna, yang baru dibangun tahun ini, sampai kini belum ada pengajuan izin. Sesuai aturan, izin lingkungan itu harus ada sebelum terbit izin usaha,” tandasnya. (man)
Tinggalkan Balasan