Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Disperindag Sidoarjo Disorot, Anggaran Karcis Pasar Naik Rp110 Juta

Kinerja Dipserindag Sidoarjo disorot LSM GEMAH, Kios/los pasar sepi anggaran cetak karcis naik ratusan juta. (ist)

SIDOARJO, TEKAPE.co – Paket pengadaan karcis pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo menjadi sorotan.

Pasalnya, nilai anggaran pengadaan pada 2026 mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Kondisi ini mendapat perhatian dari Ketua DPP LSM GEMAH (Gerakan Masyarakat Anti Hegemoni), Johnson, yang menilai aparat penegak hukum (APH) memiliki kewenangan untuk melakukan audit apabila ditemukan indikasi yang perlu ditelusuri.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, Happy Setianingtyas Astrawati, sebelumnya menyampaikan bahwa banyak kios dan los pasar mengalami penurunan aktivitas, terutama pada sektor konveksi.

Kondisi tersebut dipengaruhi perubahan pola belanja masyarakat yang beralih ke platform daring maupun pasar modern.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disperindag melakukan pemetaan terhadap 19 pasar yang dikelola dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp16,7 miliar.

Hasil pemetaan kemudian ditindaklanjuti melalui penyuratan kepada penyewa kios dan los terkait kesanggupan mereka untuk tetap berusaha. Apabila tidak bersedia, kios akan ditawarkan kepada pihak lain.

Pasar Kedungrejo di Kecamatan Waru menjadi salah satu pasar yang diprioritaskan untuk dibangkitkan kembali.

Pertemuan yang membahas langkah tersebut digelar di Pendopo Delta Wibawa dan dihadiri seluruh kepala pasar serta Kepala Bidang Pasar Disperindag, Setyo Handoko.

Namun, menurut Johnson, upaya pembenahan pasar tersebut berbanding terbalik dengan nilai paket pengadaan karcis pasar tahun 2026 yang mengalami kenaikan hingga ratusan juta rupiah.

Plt. Kepala Disperindag Happy Setianingtyas Astrawati melalui Kabid Pasar Setyo Handoko telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (20/7/2026), namun belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi lanjutan dengan mendatangi kantor Disperindag pada Selasa (21/7/2026) juga belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Tahun 2025 lalu pengadaan karcis parkir nominalnya Rp429.300.000, sedangkan tahun 2026 paket pengadaan karcis pasar mencapai Rp539.460.000. Kenaikan sebesar Rp110.160.000 ini patut dipertanyakan. Pengadaan dengan metode e-purchasing melalui kode paket 01KFDCAE7JS881GG70FNZ0T7MX dengan penyedia jasa CV Royal Karya Pratama diduga sarat kejanggalan, mulai dari persyaratan peserta penyedia hingga tahapan pemilihan penyedia,” ujar Johnson, Jumat (24/7/2026).

Johnson juga menyoroti CV Royal Karya Pratama yang pada tahun 2026 disebut memperoleh sejumlah paket pekerjaan di Disperindag Kabupaten Sidoarjo.

“Royal Karya Pratama tahun 2026 seperti diberi karpet merah oleh Disperindag Kabupaten Sidoarjo, mulai dari pengadaan ATK, alat kebersihan hingga instalasi listrik. Yang menjadi pertanyaan besar, apakah penyedia jasa memenuhi seluruh ketentuan persyaratan pengadaan yang berlaku, mengingat pengadaan dilakukan dengan metode e-purchasing,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya tengah melakukan analisis terhadap temuan tersebut. Apabila ditemukan dugaan adanya unsur pidana atau penyimpangan, LSM GEMAH akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Tim kami sudah bekerja untuk menganalisis temuan ini. Apabila ditemukan adanya unsur pidana atau penyimpangan, segera kami laporkan langsung kepada aparat penegak hukum. Terkait lonjakan nominal hingga ratusan juta rupiah, hal itu dapat menjadi pintu masuk bagi pihak terkait untuk melakukan audit,” tutup Johnson.

(Daulat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini