Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Disorot Dewan, Ternyata Tender Gedung DPRD Palopo Telah Ada Pemenangnya

Screenshoot laman lpse.palopokota.go.id

PALOPO, TEKAPE.co – Tender Pembangunan Gedung DPRD Palopo, yang masih berpolemik dalam pembahasan Banggar (Badan Anggaran), ternyata proses tendernya telah dipercepat.

Lelang proyek pembangunan gedung Kantor DPRD Palopo tahap I yang sempat hilang dari beranda laman lpse.palopokota.go.id itu, ternyata kini dimenangkan CV Tirani Teknik Pratama.

Berdasarkan pantauan wartawan Tekape.co, sekira pukul 23.00 wita, pada laman lpse.palopokota.go.id itu juga, pembangunan gedung baru DPRD Palopo itu, kini telah memiliki pemenang tender.

CV Tirani Teknik Pratama, yang keluar sebagai pemenang tender, merupakan perusahaan yang beralamat di Kelurahan Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, yang menawar dengan harga Rp10.977.959.991.

Proyek yang merupakan Pagu anggaran yang bersumber dari APBD Palopo tahun anggaran 2021 ini sebesar Rp11 miliar, sebenarnya telah mendapat penolakan dari DPRD Palopo.

Dasar dari penolakan tersebut, bahwasanya pemerintah Kota Palopo harusnya lebih memfokuskan pada penanganan covid-19, pemulihan ekonomi, dan juga lebih mengedepankan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:
Empat Fraksi di DPRD Sepakat Menolak Proyek Multiyear Pemkot Palopo

Sebanyak 4 fraksi dari 5 fraksi yang ada di DPRD Kota Palopo, sepakat menolak usulan pemindahan gedung DPRD Palopo, ke lokasi Kalang-kalang, Kecamatan Bara.

Keempat fraksi tersebut yakni, Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat dan PDIP, sedangkan Fraksi Nasdem memilih untuk menunda pembangunan gedung baru DPRD.

Namun demikian, Pemerintah Kota Palopo bersikeras untuk tetap memindahkan gedung DPRD Palopo tersebut.

Alih-alih mengindahkan penolakan DPRD tersebut, ditanggal yang sama pula saat rapat paripurna di DPRD, terkait Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Palopo, terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022, Selasa (31/8/2021), Pemkot Palopo, mengunggah pembangunan gedung baru DPRD ke laman lpse.palopokota.go.id, untuk dilelang.

Meski demikian, DPRD Kota Palopo pesimis, dalam durasi 100 hari, pekerjaan ini dapat diselesaikan.

BACA JUGA:
Dianggarkan Rp11 M, Wakil Ketua II Kembali Sorot Pembangunan Kantor DPRD Palopo

Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, Irvan Majid ST, dalam unggahan di media sosialnya, menganggap pekerjaan dapat diselesaikan kalau menggunakan bantuan makhluk halus atau JIN.

“Sebagai orang yang pernah bekerja di dunia konstruksi, saya pesimis akan hal ini dapat dikerjakan sesuai target dan serapan anggaran dapat tercapai, kecuali dengan bantuan JIN,” tulis Irvan.

Dirinya juga akan membawa hal ini kedalam forum Banggar (Badan Anggaran) untuk mempertanyakan kualitas dari pekerjaan tersebut.

“Banyak hal yang akan saya bawa ke dalam forum banggar, untuk mempertanyakan kualitas akan pekerjaan ini dalam segi perencanaan dan metode rencana pelaksanaan kontruksi,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini