Disdukcapil Makassar Perluas Layanan Kependudukan di Wilayah Kepulauan
MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, terus memperkuat upaya pemerataan pelayanan publik antara wilayah daratan dan kepulauan.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkot Makassar menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang setara bagi masyarakat di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim mengatakan, peningkatan layanan di wilayah kepulauan menjadi salah satu fokus utama sepanjang 2025.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar kualitas pelayanan publik di pulau tidak berbeda dengan yang ada di wilayah daratan.
“Sejak 2025, kami memprioritaskan penguatan layanan administrasi kependudukan di wilayah kepulauan agar standar pelayanannya sama dengan di daratan,” kata Hatim, Selasa (6/1/2026).
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Disdukcapil Makassar membuka layanan permanen di Kantor Kelurahan Kodingareng dan Kantor Kelurahan Barrang Caddi.
Kehadiran dua titik layanan ini membuat warga kepulauan tidak lagi harus ke Pulau Barrang Lompo atau ke kantor Disdukcapil di pusat kota untuk mengurus dokumen kependudukan.
Menurut Hatim, layanan administrasi kependudukan yang tersedia di wilayah kepulauan meliputi pencetakan KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, serta layanan administrasi lainnya.
Untuk layanan KTP-el, proses perekaman hingga pencetakan kini sudah dapat dilakukan langsung di pulau.
“Perekaman dan pencetakan KTP elektronik sudah bisa dilakukan di Kodingareng dan Barrang Caddi, selain Barrang Lompo yang lebih dulu memiliki fasilitas layanan,” ujarnya.
Guna mengatasi kendala jaringan internet yang kerap terjadi di wilayah kepulauan, Disdukcapil Makassar memasang jaringan internet berbasis satelit Starlink di kantor-kantor kelurahan yang menjadi lokasi layanan.
Perangkat tersebut disediakan dan dibiayai oleh Disdukcapil Makassar.
“Starlink kami pasang di kantor kelurahan agar layanan berjalan lancar. Jaringan ini juga dapat dimanfaatkan oleh pihak kelurahan untuk kebutuhan pelayanan lainnya,” kata Hatim.
Ia menambahkan, pemasangan jaringan internet tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap kelurahan karena kantor mereka digunakan sebagai lokasi pelayanan Dukcapil.
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Disdukcapil Makassar juga menempatkan petugas yang berasal dari warga pulau setempat.
Langkah ini dinilai efektif karena petugas memahami kondisi wilayah dan tidak terkendala akses transportasi.
Hatim menegaskan bahwa layanan Dukcapil di Pulau Kodingareng, Barrang Caddi dan Barrang Lompo bersifat permanen dengan peralatan lengkap, bukan layanan sementara atau insidental.
“Peralatannya lengkap dan tersedia setiap hari kerja, mulai dari perangkat perekaman hingga mesin pencetakan KTP. Masyarakat bisa datang kapan saja sesuai jam layanan,” ujarnya.
Meski demikian, Disdukcapil Makassar mengakui masih menghadapi keterbatasan untuk membuka layanan permanen di seluruh pulau, terutama terkait ketersediaan sarana perkantoran.
Sebagai solusi, layanan mobile atau jemput bola akan diintensifkan untuk pulau-pulau yang belum memiliki layanan tetap.
Layanan mobile tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada Maret hingga April mendatang dengan menyasar pulau-pulau terluar di Kecamatan Sangkarrang.
“Untuk pulau yang belum memiliki layanan permanen, kami akan hadir melalui layanan mobile. Jadwalnya akan kami sampaikan secara terbuka,” kata Hatim.
Informasi pelaksanaan layanan mobile akan disosialisasikan melalui media sosial, serta koordinasi dengan pemerintah kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat dan tempat ibadah agar warga dapat menyiapkan dokumen yang akan diurus.
Dengan langkah tersebut, Disdukcapil Makassar berharap seluruh warga, baik yang tinggal di daratan maupun kepulauan, dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan yang mudah diakses dan berkualitas.(*)



Tinggalkan Balasan