DiRongkong, Kadisdik Jasrum Harap Kepala Sekolah Dan Guru Lebih Disiplin
RONGKONG, TEKAPE.co — Pemanfaatan Dana Bantuan Dana Bantuan Sekolah (BOS) perlu diperhatikan penggunaan di sekolah.
Maksudnya penyaluran dana sesuai ketentuan pos-pos pada juknis BOS.
Salasatunya memperhatikan laporan pertanggungjawaban Dana BOS 2017 serta aset yang ada disekolah.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara Drs.Jasrum, MSi dihadapan kepala sekolah dan guru di Aula Kantor Camat Rongkong. Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
“Saya harap kepala sekolah penggunaan dana BOS betul-betul sesuai dengan Juknis. Agar dalam pemeriksaan nantinya tak ada kendala,” kata Jasrum. Kamis 1 Februari 2018.
Pada kesempatan itu, ia juga berharap kepala sekolah lebih disiplin, sehingga guru dan staf serta pesrta didik bisa dicontah.
“Saya harap pola-pola lama dihilangkan berikan contoh yang baik pada bawah ta,” harap Jasrum. (jsm)
Tinggalkan Balasan