Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dinkes Morowali Luruskan Informasi Soal Karyawan PT IMIP Positif Corona

Ashar Ma'ruf

MOROWALI, TEKAPE.co – Juru Bicara Gugus Tugas Tim COVID-19 Kabupaten Morowali yang juga Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Morowali, Ashar Ma’ruf meluruskan informasi yang beredar terkait karyawan yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) corona di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Ashar menilai, terdapat kekeliruan pemahaman dari Serikat Pekerja SP-SMIP dan sejumlah pihak terkait status PDP.

Hal itu disampaikan kepada wartawan, usai pertemuan dengan Tim Respon Penanggulangan Covid-19 PT IMIP, di Bahodopi, Morowali, Sulteng, Selasa 28 April 2020.

BACA JUGA:
Bupati: 3 Positif Corona di Morowali, Belum Ada Karyawan PT IMIP

Ashar Ma’ruf mengatakan, status positif atau negatif dari seorang PDP, hanya bisa ditentukan oleh pemeriksaan swab, yang hasilnya harus dilakukan oleh petugas yang tersertifikasi.

Ia juga membeberkan jika belum ada petugas yang tersertifikasi untuk pengambil sampel swab di Morowali.

“Dari hasil itu, apakah dia negatif atau positif memerlukan waktu. Sebab petugas yang bersertifikat tersebut baru ada di Makassar. Kalau rapid test belum menjamin dia positif terinfekai Covid-19 atau bukan,” jelas Ashar Ma’ruf.

Informasi yang dikeluarkan oleh serikat pekerja dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya, menurutnya tidak bisa dijadikan sebagai rujukan karena tidak didukung data valid dari Satuan Tugas Covid~19 Morowali.

“Demikian juga informasi yang menyebutkan bahwa terdapat 4 karyawan yang positif terinfeksi. Hal tersebut tidak memiliki dasar pijakan data yang valid,” kata Ashar Ma’ruf,

Justru Satgas Covid-19 Kabupaten Morowali menilai, berbagai upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh PT IMIP sangat banyak membantu pemerintah.

Sejak Januari 2020 lalu, koordinasi yang dibangun antara pihak perusahaan dengan pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Morowali sangat membantu proses penanganan dan pengendalian Covid-19 di Morowali.

“Tak hanya memberikan bantuan disinfektan dan sabun antiseptik, tapi pihak perusahaan juga memberikan bantuan kepada pemerintah berupa alat kesehatan diantaranya APD untuk para tenaga medis di Morowali,” urai Ashar Ma’ruf.

Tak hanya itu, kata Ashar, Manajemen PT IMIP telah mengeluarkan larangan cuti bagi karyawan dan pemberian sanksi pemecatan bagi yang melanggar larangan tersebut.

“Kami juga mendapat laporan ribuan karyawan yang sudah terlanjur cuti sebelum larangan cuti tersebut diberlakukan, tidak diijinkan untuk tidak kembali ke Morowali,” tambahnya.

“Mereka juga menerapkan protokol yang mewajibkan karyawan yang merasa dirinya kurang sehat untuk segeta memeriksakan diri ke klinik dan mematuhi rekomendasi medis, termasuk jika harus melakukan isolasi mandiri. Mereka juga tetap digaji sesuai peraturan yang berlaku kok,” katanya.

Saat ini Tim Respon Covid-19 juga telah menerapkan protokol pemantauan suhu pada setiap pintu masuk serta memasang thermal scanner gate di gerbang masuk ke kawasan PT IMIP.

Sementara itu, Menurut Kepala Puskesmas Kecamatan Bahodopi, Abdul Malik yang Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Bahodopi, sejak awal telah dilakukan kerja sama teknis antara Klinik IMIP dengan Tim Satuan Tugas Covid~19 Kabupaten Morowali melalui Puskesmas Bahodopi.

“Sesuai arahan Bupati kepada Kepala Dinas Kesehatan yang sudah kami realisasikan di lapangan,” katanya.

Dia menambahkan, jika ada karyawan yang diduga terpapar, maka pihaknya akan melakukan prosedur sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat. (*/fd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini