Diminta Rasionalisasi Karyawan, PAM TM Palopo Tegaskan tak Akan Ada Lagi ‘KTP’
PALOPO, TEKAPE.co – Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM-TM) Palopo, Selasa 12 Maret 2019, saat hearing di ruang Musyarawarah DPRD Palopo, diminta untuk merasionalisasi karyawan.
Sebab saat ini, rasio karyawan PDAM sudah melebihi dari rasio ideal, sesuai peraturan yang ada, yakni harusnya satu karyawan melayani enam pelanggan. Sementara saat ini, rasionya sudah satu pegawai melayani sembilan pelanggan.
Dalam rapat itu terungkap, jika banyak Karyawan Titipan Pejabat (KTP), yang ikut membebani keuangan PAM TM Palopo.
BACA JUGA:
Dihearing DPRD Soal Rencana Kenaikan Tarif, PAM TM Palopo Diminta Rasionalisasi Pegawai
Salah seorang pembawa aspirasi ke DPRD Palopo, Mirwan Lanteng, menyebutkan jika memang ada indikasi banyak karyawan titipan di PAM TM.
Sehingga ia berharap agar perekrutan diperbaiki lagi, bukan titipan pejabat, tapi semua diberi kesempatan yang sama.
Menyikapi masalah itu, Sekretaris Dewan Pengawas PAM TM Palopo, Chaerul Baderu usai rapat dengar pendapat, mengakui adanya istilah karyawan titipan pejabat itu. Ia membenarkan jumlah pegawai yang ada saat ini telah melebihi rasio yang ditetapkan.
Ada sekitar 150 karyawan kontrak di PAM TM Palopo, yang ada saat ini. Namun demikian, ia menegaskan, dewan pengawas dan direksi telah sepakat tidak akan ada lagi perekrutan karyawan.
“Jika ada kebutuhan karyawan di PAM TM Palopo, kedepan kita akan buka perekrutan karyawan secara terbuka. Itu sudah jadi kesepakatan direksi dan dewan pegawas,” bebernya.
Chaerul mengungkapkan, perekrutan karyawan akan diseleksi oleh tim independen. Sehingga diharapkan bisa bebas dari intervensi.
“Karyawan honor yang jumlahnya sekitar 150 orang, akan dilakukan evaluasi, jika memang tidak memenuhi persyaratan, maka akan diberhentikan,” katanya. (del)
Tinggalkan Balasan