Didukung Kasat Lantas, LPK Alya Computer Education Perkuat Peran Pelatihan Nonformal di Luwu Utara
MASAMBA, TEKAPE.co – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Alya Computer Education (ACE) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan nonformal yang berorientasi pada kebutuhan dunia kerja.
Ketua Yayasan LPK ACE, Nurlely, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya hadir sebagai solusi peningkatan keterampilan dan kemandirian masyarakat, khususnya di Kabupaten Luwu Utara.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan lembaga yang berlangsung di Kantor LPK ACE, Jalan Pramuka, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Senin (12/01/2026).
Menurut Nurlely, keterampilan saat ini menjadi kebutuhan utama masyarakat dalam menghadapi persaingan kerja yang semakin ketat.
Karena itu, pelatihan nonformal dinilai efektif dalam mencetak tenaga kerja yang siap pakai dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“LPK Alya Computer Education berkomitmen menyediakan pendidikan keterampilan yang terjangkau, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, LPK ACE mengusung visi menjadikan keterampilan sebagai pondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Visi tersebut dijabarkan melalui misi penyelenggaraan pendidikan berbasis kejujuran, pengembangan karakter, serta penciptaan sumber daya manusia yang terampil dan mandiri.
Selain pelatihan komputer, LPK ACE juga mengembangkan sirkuit edukasi sekolah mengemudi kendaraan bermotor.
Fasilitas ini telah diresmikan dan diakui sebagai salah satu sarana pendukung dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Luwu Utara.
“Program ini kami rancang untuk membantu masyarakat memperoleh keterampilan berkendara yang aman dan sesuai standar,” tambah Nurlely.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Luwu Utara, AKP Yusri, menyatakan dukungannya terhadap keberadaan dan program pelatihan yang dijalankan LPK ACE. Ia menilai lembaga pelatihan tersebut memberi manfaat positif bagi masyarakat.
“Meski sertifikat belajar mengemudi tidak menjadi syarat wajib dalam pengurusan SIM, keberadaannya tentu membantu pemohon, baik dari Luwu Utara maupun luar daerah,” kata AKP Yusri.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelatihan yang tersedia sebagai sarana meningkatkan kemampuan dan pengetahuan.
“Kami mendukung kegiatan lembaga pelatihan yang memberi edukasi dan ruang belajar bagi masyarakat,” tutupnya. (accy)



Tinggalkan Balasan