Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga Tak Dikuasai Pemilik Sah, JP2ML Desak Apel Khusus Kendaraan Dinas Motor Trail di Luwu

Foto: Motor Dinas Trail Dihadirkan Saat Apel Cek Fisik Kendaraan Dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Daerah Luwu, Selasa, 15 April 2025, yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu, Kecamatan Belopa Utara. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat Luwu (JP2ML) mendesak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu untuk segera menggelar apel kendaraan dinas (Randis) khususnya untuk motor trail.

Desakan ini muncul karena adanya dugaan kuat bahwa ratusan unit motor trail milik pemerintah daerah tidak dikuasai oleh pihak yang seharusnya.

Koordinator JP2ML, Ismail Ishak, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak BKAD Luwu, terdapat 111 unit Randis, termasuk kendaraan roda dua, yang tidak diketahui keberadaannya oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Di sisi lain, kami menerima laporan bahwa terdapat puluhan bahkan ratusan motor dinas jenis trail yang saat ini tidak berada dalam penguasaan pemilik resminya,” ujar Ismail, kepada media, Senin, 21 April 2025.

Ismail juga menyebutkan bahwa di lapangan, pihaknya menemukan sejumlah kendaraan dinas jenis trail yang kini dikuasai oleh oknum pejabat eselon II di lingkup Pemkab Luwu. Bahkan, menurutnya, ada kendaraan yang telah dipreteli hingga tidak bisa lagi digunakan.

“Kami juga memperoleh informasi bahwa ada Randis trail yang semula dikuasai secara sah oleh pengguna, namun kemudian diambil atas perintah oknum tertentu dan hingga kini belum dikembalikan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Aset Daerah BKAD Luwu, Randi Eka Putra, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa jumlah kendaraan dinas roda dua di Luwu mencapai 1.189 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 unit merupakan motor jenis trail.

“Ada sekitar 200 unit motor trail yang tersebar di berbagai OPD. Jika ada perintah dari pimpinan untuk melaksanakan apel kendaraan dinas khusus trail, kami siap melaksanakannya,” jelas Randi.

Permintaan JP2ML ini mendapat sorotan karena berhubungan langsung dengan efisiensi penggunaan aset negara. Dengan tidak jelasnya penguasaan atas motor trail dinas, dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan aset atau bahkan kehilangan aset daerah. (rls/ilh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini