Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga Pengedar Sabu, Oknum Polisi Diringkus Polres Palopo

Ilustrasi.(net)

PALOPO, TEKAPE.co – Sat Narkoba Polres Palopo meringkus dua terduga pengedar Narkoba di Palopo.

Adalah SU yang merupakan oknum anggota polri yang masih aktif dan seorang perempuan berinisial (S).

Sedikitnya kurang lebih 50 gram narkoba jenis sabu berhasil diamankan polisi.

Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

” Iya, sementara pengembangan,” ujar Iptu Abdul Majid.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, kasus ini masih sementara pengembangan Tim Opsnal Narkoba Polres Palopo.

Saat ini kedua pelaku SU dan S berada di Polres Palopo untuk pemeriksaan lanjut.

Sepanjang 2024, ada 36 kasus narkoba yang ditangani Polres Palopo.

“Dari 36 kasus, 53 tersangka dari 52 laki-laki, 3 masih dibawah umur dan 1 perempuan,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 60,1 gram.

“Barang bukti yang kami amankan selain sabu juga ada obat daftar G sebanyak 33 butir tramadol. Dan juga tembako sintetis sebanyak 7,5 gram,” terang Iptu Majid.

Majid berharap agar masyarakat Palopo tidak mudah tergiur dengan ajakan penyalahgunaan narkoba.

“Dengan jumlah kasus narkotika sepanjang 2024 ini, kita berharap agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan ajakan penyalahgunaan narkoba, termasuk melakukan pengawasan terhadap anak- anak kita.” pungkasnya.

Sekadar diketahui, jumlah kasus penyalahgunaan Narkotika di Kota Palopo pada 2023 lalu ada 71 kasus dengan 107 orang ditetapkan sebagai tersangka.(rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini