oleh

Demo di DPRD, Puluhan Pengunjukrasa Desak Pemkot Palopo Tutup Tambang Emas Liar di Siguntu

PALOPO, TEKAPE.co — Aktivitas tambang emas yang diduga illegal di wilayah Pegunungan Siguntu, Daerah Aliran Sungai (DAS) Latuppa, Kota Palopo, kembali mendapat reaksi keras.

Puluhan pengunjukrasa mendatangi Gedung DPRD Kota Palopo, Selasa 18 Agustus 2020. Usai berorasi, mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Irvan Majid.

Massa yang terdiri dari Gabungan Pemuda Pecinta Alam (Gamapala) Kota Palopo, KNPI Kota Palopo, serta perwakikan masyarakat Siguntu, tiba di gedung DPRD sekitar pukul 10.00 wita.

Mereka menyoroti aksi penambangan emas illegal yang hingga saat ini masih berlangsung di Gunung Siguntu, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

Pengunjukrasa itu beberapa dari para aktivis ‘veteran’ yang telah lama tidak turun ke jalan, seperti Hisma Kahman yang kini menjadi Plt Dewan Pengawas PAM TM Palopo dan juga tim hukum Pemkot Palopo.

Kemudian Haerul Salim yang saat ini menjadi Ketua KONI Palopo.

Juga duo KNPI Palopo, versi satu nafas dan versi harmoni, kompak hadir. Suparni Sampetan, ketua KNPI (versi harmony) dan Irham, wakil ketua bidang hukum dan HAM (versi satu nafas), terlihat kompak salam komando. Ini kali pertama dua versi KNPI ini kompak hadir dalam satu unjukrasa.

BACA JUGA:
Kapolres Palopo Bakal Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Siguntu

Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak DPRD Palopo untuk turun langsung ke lokasi tambang rakyat di Siguntu.

Juga mendesak Pemkot Palopo untuk tegas menutup aktivitas tambang di Siguntu, karena dinilai rawan menyebabkan kerusakan lingkungan, yang berakibat membahayakan masyarakat Palopo.

Sebelum menyampaikan aspirasi, massa mendesak agar seluruh anggota komisi II DPRD dan pihak eksekutif dihadirkan dalam pertemuan tersebut karena pertemuan akan membahas beberapa hal-hal teknis.

DPRD diharapkan akan ada sikap dari DPRD, khususnya komisi II terkait aktivitas tambang di Siguntu.

“Sangat-sangat tidak refresentatif pertemuan kita kali ini yang hanya diterima oleh satu orang anggota DPRD saja. Apa yang bisa kita hasilkan dari pertemuan jika hanya ada satu anggota DPRD saja yang hadir,” kata Haerul Salim, mewakili pengunjukrasa.

Untuk itu, Ellunk, sapaan akrab Haerul Salim, mendesak pihak eksekutif dan anggota DPRD dihadirkan pada pertemuan tersebut.

“Jika memang tidak bisa dihadirkan, lebih baik kita bubar saja. Tidak ada juga gunanya pertemuan ini jika hanya Pak Irvan yang hadir,” kata Ellunk, yang juga Ketua KONI Kota Palopo.

Menanggapi hal tersebut, Irvan Majid menyatakan, dirinya telah membuat surat dan menjadwalkan pertemuan pada pukul 14.00 wita.

“Saat ini teman-teman sementara membahas APBD perubahan, pertemuan kita ini sudah dijadwalkan nanti pukul dua siang (14.00 wita). Olehnya itu teman-teman (pengunjukrasa) saya minta bersabar,” katanya.

Namun tawaran Irvan ini ditolak oleh pengunjukrasa. “Saya rasa pertemuan kita tidak kalah pentingnya karena menyangkut hajat hidup orang banyak yang harus segera disikapi. Ini (tambang Siguntu) tidak boleh dianggap remeh,” kata Hisma Kahman, perwakilan warga Siguntu yang juga praktisi hukum dan Dosen Universitas Andi Djemma Palopo.

Karena tuntutan mereka tidak dipenuhi, sekitar pukul 11.30 wita, pengunjukrasa akhirnya membubarkan diri.

“Kami akan datang lagi dan berharap DPRD menghadirkan pihak-pihak terkait,” kata Doel, salah satu punggawa Gamapala Kota Palopo. (*)

Komentar