Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dana Nasabah Rp375 Juta Lenyap, Oknum Pegawai Bank Sinarmas Palopo Dibui Polisi

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir. (Dok: Tekape.co)

“Pelaku memanfaatkan status internal, fasilitas bank, dan nama produk resmi. Ini bukan kejahatan personal semata, tapi menyentuh tanggung jawab institusi,” tegas Ardianto.

Pihaknya memastikan akan melayangkan pengaduan resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus menyiapkan gugatan perdata atas dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap bank jika tidak ada penyelesaian melalui jalur mediasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Sinarmas Cabang Palopo maupun kantor pusat belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi yang dilakukan media belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, Polres Palopo memastikan penyidikan masih terus berkembang.

“Kami masih mendalami. Jika ada pihak lain yang terlibat dan bukti mencukupi, akan kami sampaikan secara resmi,” tutup Iptu Syahrir.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau produk perbankan dengan imbal hasil tinggi yang tidak melalui prosedur resmi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini