Curanmor Berantai di Bulukumba Terbongkar, Dua Remaja Jadi Terduga Pelaku
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bulukumba membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan dua remaja di Kecamatan Bontotiro.
Kedua terduga pelaku diamankan pada Minggu (4/1/2026), sekitar pukul 03.10 Wita.
Kepala Tim Resmob Polres Bulukumba Aiptu Muhammad Usman memimpin langsung penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Empat Kali Keluar-Masuk Lapas Palopo Berujung Penangkapan
Dua remaja yang diamankan masing-masing berinisial KL (16) dan AIS (17), keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba.
Pengungkapan perkara ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial FB (37).
Warga Dusun Tombolo, Desa Bontobarua, Kecamatan Bontotiro itu melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diduga dicuri pada Rabu (21/12/2025), sekitar pukul 01.25 Wita.
BACA JUGA: Dua Pencuri Gabah di Bulukumba Dibekuk, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu
Motor tersebut diketahui hilang saat diparkir di pekarangan rumah korban, tepatnya di bawah pohon mangga di Dusun Bontosuka, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro.
Kehilangan baru disadari korban pada pagi hari.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif hingga mengantongi identitas para terduga pelaku.
“Dari hasil pengumpulan informasi dan penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengetahui identitas serta keberadaan pelaku,” kata Muhammad Ali, Selasa (6/1/2026).
Petugas kemudian bergerak dan mengamankan KL bersama barang bukti yang masih dikuasainya.
KL selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan awal.
Dalam pemeriksaan, KL mengakui perbuatannya dan menyebut nama AIS sebagai rekan yang terlibat. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kembali bergerak dan menangkap AIS di kediamannya tanpa perlawanan.
“Keduanya mengakui peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut,” ujar Muhammad Ali.
Menurut pengakuan para terduga pelaku, pencurian dilakukan dengan cara berboncengan lalu mendorong sepeda motor korban atau menstut kendaraan tersebut.
Untuk mengelabui pemilik dan warga sekitar, pelaku juga membuka kap motor agar ciri kendaraan sulit dikenali.
Kasat Reskrim menyebut, aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya.
“Mereka berupaya menghilangkan identitas kendaraan hasil curian agar tidak mudah dilacak,” katanya.
Tak hanya itu, kedua remaja tersebut juga mengaku menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX hitam sebagai sarana beraksi, yang ternyata merupakan hasil pencurian lain di wilayah Kecamatan Ujung Loe.
“Motor yang digunakan saat beraksi juga hasil kejahatan di lokasi berbeda,” kata Muhammad Ali.
Dari penangkapan itu, polisi menyita dua unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Mio Soul GT warna hitam dan Yamaha Jupiter MX warna hitam.
Hasil pendalaman sementara juga mengungkap bahwa kedua terduga pelaku pernah melakukan pencurian lain dengan sasaran kios jualan di wilayah Kecamatan Bontotiro.
Saat ini, KL dan AIS beserta barang bukti diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Sakril)



Tinggalkan Balasan