Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Cuma Salah Paham, Pemuda 20 Tahun Ditusuk Pakai Gunting di Palopo

Dua pelaku penganiayaan menggunakan gunting diringkus polisi. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pemuda berusia 20 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengalami luka tusuk akibat dianiaya.

Korban berinisial MF (20). Kasus tersebut terjadi akibat kesalahpahaman semata.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, dua dari tiga pelaku telang ditangkap.

BACA JUGA: Lupa Kunci Pintu Rumah, Uang Rp 2 Juta dan HP Raib, Pelaku Residivis

“Dua pelaku, EI (19) dan AO (20) telah diamankan di Mapolres Palopo, sementara satu pelaku lainnya kini dalam pengejaran,” ujar Alvin, Sabtu 13 Januari 2023.

Pengaiayaan menggunakan gunting itu terjadi di Jalan Sempowae, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo pada Sabtu 16 Desember 2023 lalu.

“Pengakuan kedua pelaku karena salah paham dan terjadi cekcok yang akhirnya korban MF dianiaya oleh AO dengan tangan dan menggunakan helm, sementara EI usai memukul korban dengan tangan lalu mengambil sebuah Gunting dan menikam korban di bagian dada, paha kiri dan leher,” jelasnya.

Akibat penganiayaan itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit At-Medika Palopo untuk perawatan intensif.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. Sementara satu pelaku kini dalam pengejaran,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini