Cincin Emas dan Uang Tunai Hilang dari Lemari, Warga Palopo Lapor Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Cincin emas dan uang tunai milik Satriani Mashude dilaporkan hilang dari dalam lemari kamar pribadinya di Jalan Manunggal, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Kehilangan barang berharga tersebut diduga merupakan tindak pencurian. Polres Palopo telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal pada Minggu (11/10/2026).
Peristiwa itu bermula ketika Satriani mendapati kotak penyimpanan cincin emas dan celengan uang yang disimpan di dalam lemari kamarnya dalam keadaan terbuka pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
BACA JUGA: Residivis Kambuhan di Palopo Ditangkap Usai Bobol Alfamart, Uang Curian Diakui untuk Beli Sabu
Setelah memeriksa isi kedua tempat penyimpanan tersebut, korban menyadari cincin emas dan uang tunai miliknya sudah tidak ada.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo agar ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, PAMAPTA II Polres Palopo, Hamid Padang, bersama personel piket Satreskrim dan Tim Identifikasi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: 63 Pelajar SMAN 3 Toraja Utara Alami Sakit Perut Massal, Kepsek Sebut Kejadian Sebelum Makan MBG
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengatakan polisi akan memproses laporan kehilangan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah, serta menyimpan barang berharga di tempat yang aman guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian,” ujar AKP Marsuki.
Polres Palopo juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat ditangani oleh kepolisian sesuai ketentuan hukum. (*)





Tinggalkan Balasan