Tekape.co

Jendela Informasi Kita

CCTV Tak Merekam, Keluarga Korban Curiga Bukti Pemukulan Dihilangkan

Polres Luwu. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang disebut merekam peristiwa pemukulan terhadap Rifqillah Ruslan (15) oleh Kepala Desa Seppong, Irwan Sultan, di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu, menuai polemik.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, membantah kabar yang menyebut CCTV rumah sakit tersebut rusak. Namun, ia mengungkapkan bahwa perangkat itu tidak merekam peristiwa yang dimaksud.

“Tidak terekam saat kejadian,” kata Jody Dharma, Jumat (10/10/2025).

Menurut Jody, klaim sejumlah pihak yang menyebut pernah melihat rekaman CCTV tidak dapat dijadikan fakta hukum.

“Pernyataan itu tidak bisa jadi fakta, karena saat kami meminta keluarga menghadirkan orang yang mengaku melihat rekaman tersebut, mereka tidak dapat membuktikan atau menghadirkannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidikan kasus itu telah naik ke tahap sidik. Kepala Desa Seppong, Irwan Sultan, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini kami tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Terduga pelaku disangkakan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan,” jelasnya.

Saksi Mengaku Pernah Melihat Rekaman

Namun, keterangan berbeda datang dari rekan korban berinisial AP. Ia mengaku pernah melihat rekaman CCTV tersebut saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Luwu beberapa waktu lalu.

“Saya sempat melihat videonya diputar di IGD. Dalam rekaman itu, kepala desa terlihat mencuci tangan sebelum memukul Rifqillah,” ujar AP.

Menurut AP, saat rekaman itu diputar, penyidik sempat menanyakan identitas pelaku dalam video.

“Saya membenarkan bahwa yang memakai baju putih itu memang kepala desa,” katanya.

Beberapa teman AP yang turut menyaksikan tayangan itu juga mengaku mengenali pelaku.

“Kami semua bilang, itu kepala desa,” tambahnya.

AP mengaku heran ketika belakangan mendengar pernyataan polisi bahwa CCTV tidak merekam kejadian.

“Padahal saya dan teman-teman jelas pernah melihatnya,” ucapnya.

Keluarga Laporkan Polisi ke Propam

Keluarga korban kini berencana melaporkan penyidik Satreskrim Polres Luwu ke Propam Polda Sulsel. Mereka menilai penyidik lalai dalam mengamankan barang bukti penting.

“Kami menduga ada upaya menghilangkan barang bukti yang bisa memberatkan tersangka,” kata ayah korban, Ruslan.

Ruslan juga menyoroti perubahan pasal yang dikenakan terhadap Irwan Sultan. Menurutnya, pasal yang diterapkan tidak sebanding dengan akibat yang ditimbulkan.

“Awalnya laporan kami dijerat Pasal 80 Ayat 3 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tapi setelah penetapan tersangka, pasalnya diganti menjadi Pasal 80 Ayat 1 tentang penganiayaan ringan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil otopsi tim forensik Polda Sulsel menunjukkan penyebab kematian anaknya berkaitan dengan peristiwa pemukulan di IGD.

“Logikanya, hasil otopsi tidak mungkin menyebut penyebab kematian sesuai kejadian di rumah sakit jika rekaman CCTV itu benar-benar rusak atau tidak ada,” tutur Ruslan.

Ruslan juga mengaku kecewa karena penyidik tak pernah memperlihatkan salinan hasil otopsi dan visum.

“Mereka hanya membacakan hasil otopsi sekali saja tanpa menyerahkan salinannya,” katanya.

Kronologi Kasus

Peristiwa ini bermula dari kecelakaan lalu lintas antara Rifqillah dan Kepala Desa Seppong, Irwan Sultan, pada 26 Mei 2025.

Keduanya dilarikan ke IGD Rumah Sakit Batara Guru Belopa untuk mendapatkan perawatan.

Saat itu, anak Irwan dikabarkan tak sadarkan diri. Di tengah situasi panik, Irwan yang emosi diduga memukul Rifqillah yang sedang terbaring di brankar IGD.

Dua hari kemudian, tepatnya 28 Mei 2025, Rifqillah meninggal dunia. Tim forensik Polda Sulsel kemudian melakukan otopsi di Rumah Sakit Sawerigading Palopo pada 2 Juni 2025.

Kini, keluarga korban menuntut kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus yang mereka nilai penuh kejanggalan, terutama terkait keberadaan rekaman CCTV yang diduga hilang atau disembunyikan. (Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini